Ponpes Al Zaytun

"Urusannya dengan Saya,"Mahfud MD Ultimatum Pentolan Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Salah Ngotot

Mahfud MD memastikan apabila terbukti ada pelanggaran hukum, maka pentolan Pesantren Al Zaytun akan berurusan dengannya.

Editor: Wiedarto
Warta Kota
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, menjadi polemik, karena dianggap telah mengajarkan Islam menyimpang.

Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD buka suara turut terkait polemik Pesantren Al Zaytun yang diduga sesat tersebut.

Mahfud MD memastikan apabila terbukti ada pelanggaran hukum, maka pentolan Pesantren Al Zaytun akan berurusan dengannya.


Meski demikian, Mahfud MD meminta masyarakat bersabar terkait polemik Al-Zaytun.

Dikutip dari Tribun Jabar, Mahfud mengaku tak ingin terburu-buru memberikan keputusan.

Menurut Mahfud MD, tim investigasi masih bekerja, termasuk tim yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Masih dipelajari, karena itu kan fenomena yang baru. Kita tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," kata Mahfud MD, saat ditemui di Unpas, Kamis (22/6/2023).

Mahfud MD berujar bahwa apapun hasil temuan tim investigasi, harus dihargai semua pihak.

Jika ada pelanggaran, pihak Al-Zaytun harus taat hukum.

Begitu juga sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, maka polemik harus diakhiri.

"Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh Indonesia (harus taat hukum). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak, nanti kita dalami," katanya.

Mahfud memastikan apabila Pesantren Al Zaytun tak taat hukum, maka pentolannya Panji Gumilang akan langsung berurusan dengannya.

"Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," tutur Mahfud MD.

Minta Taubat

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan apa yang diajarkan oleh Panji Gumilang di Pesantren Al Zaytun menyimpang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved