Berita Viral

Viral Kereta Api Dilempari Batu oleh Remaja di Cikampek, Terancam Penjara Seumur Hidup kalau Ketemu

Perekam video yang bernama Ahmad Zulfikri (15) mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Cikampek, Jawa Barat pada Selasa (13/6/2023) pukul 15.30 WIB.

Instagram @sonakrw
Unggahan video yang memperlihatkan sejumlah remaja melempari kereta api yang sedang melintas dengan batu. Lokasi kejadian disebut berada di Cikampek, Jawa Barat. 

"PT KAI Daop 1 Jakarta telah melaporkan tindakan vandalisme pelemparan baru terhadap kereta api tersebut kepada Polsek Cikampek untuk dilakukan penelusuran pencarian oknum pelaku pelemparan," ujar Feni.

Menurutnya, jajaran Polsek Cikampek masih dalam tahap penyelidikan dan melakukan investigasi untuk mencari pelaku pelemparan.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi.

"Tim Pengamanan Daop 1 Jakarta pun meningkatkan patroli sekaligus sosialisasi bagi warga agar tidak melakukan vandalisme terhadap kereta api," lanjut Feni.

===

Ancaman penjara seumur hidup

Feni menegaskan, aksi pelemperan terhadap KA dapat dikenakan hukuman pidana sesuai Pasal 194 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang.

Dinyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu, dalam pasal yang sama ayat (2) menyatakan, jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

"Keselamatan dan keamanan bersama dapat diwujudkan melalui kerja sama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar jalur kereta api," jelas Feni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Remaja di Cikampek Lempari Kereta dengan Batu, Pelaku Kini Diburu Polisi"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved