Berita OKI
Penjual Dadakan Bermunculan Jelang Idul Adha, Disbunnak OKI Imbau Warga Selektif Beli Hewan Kurban
"Maka dari itu pembeli diminta selektif memilih hewan kurban, terutama yang berasal dari luar daerah," ujar Sadi Purwanto, Rabu (14/6/2023).
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Dua pekan jelang hari raya Idul Adha 1444 H, penjual hewan kurban mulai bermunculan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Para penjual hewan kurban ini bukan hanya mereka yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual hewan.
Tapi banyak pula penjual dadakan yang menawarkan hewan kurban di pinggir jalan dan dilokasi lainnya.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak OKI, Sadi Purwanto mengimbau masyarakat, khususnya calon pembeli agar lebih selektif memilih hewan kurban.
"Saat ini sudah banyak pedagang dadakan yang bermunculan di OKI. Maka dari itu pembeli diminta selektif memilih hewan kurban, terutama yang berasal dari luar daerah," ujarnya Rabu (14/6/2023).
Dia mengimbau, jangan membeli hewan kurban dari luar kabupaten yang tidak resmi suratnya.
Pembeli diimbau selektif, karena belakangan ini penyakit menular seperti PMK (penyakit kuku dan mulut) dan LSD (lumpy skin diseses) sedang marak dibeberapa daerah atau wilayah.
"Penyakit LSD pada hewan ini disebabkan virus pox yang menyerang sapi, kerbau dan beberapa jenis hewan ruminansia liar," terangnya.
Menurutnya, di Kabupaten OKI, kasus penyakit tersebut belum ditemukan.
Dikatakan, mendekati hari raya Idul Adha, pihaknya mendatangi pedagang hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Jadi jangan khawatir membeli di pedagang hewan kurban yang ada disini. Karena semua hewan yang dijual diperiksa kesehatannya. Tapi diminta pembeli tetap selektif memilih," ucapnya.
Disebutkan, petugas tim kesehatan memeriksa hewan kurban secara antemortem atau sebelum dipotong dan diperiksa kesehatan hewan kurbannya post mortem atau saat dipotong.
Dimana pemeriksaan ante mortem meliputi kesehatan sapi melihat kondisi hewan. Yakni harus sehat dan tidak sakit dan cacat.
Termasuk umur hewan kurban sesuai syariat Islam miminal dua tahun dengan ciri giginya sudah ganti satu pasang.
"Pemeriksaan post mortem meriksa hewan kurban sudah dipotong layak tidak untuk dikonsumsi. Karena bisa saja daging bagian hati ada cacing pita maka tidak boleh dikonsumsi," pungkasnya. (nando/ts)
Update Kasus Keracunan MBG di Pedamaran OKI, 4 Siswa Masih Dirawat di Puskesmas |
![]() |
---|
Spirit Maulid Nabi Muhammad SAW di OKI, Meneladani Akhlak Rasulullah Kunci Sukses Dunia dan Akhirat |
![]() |
---|
Kejari OKI Kembali Terima Uang Titipan Rp 140 Juta dari 4 Terdakwa Kasus Korupsi di Dispora |
![]() |
---|
Terdengar Bunyi 'Kletak-kletak' Saat Rumah Panggung di Kayuagung Ambruk, Ibu Nyaris Jadi Korban |
![]() |
---|
Perangkat Desa, RT/RW Hingga Lembaga Desa Non ASN di OKI Terlindung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.