Berita OKI
Penjual Dadakan Bermunculan Jelang Idul Adha, Disbunnak OKI Imbau Warga Selektif Beli Hewan Kurban
"Maka dari itu pembeli diminta selektif memilih hewan kurban, terutama yang berasal dari luar daerah," ujar Sadi Purwanto, Rabu (14/6/2023).
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Dua pekan jelang hari raya Idul Adha 1444 H, penjual hewan kurban mulai bermunculan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Para penjual hewan kurban ini bukan hanya mereka yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual hewan.
Tapi banyak pula penjual dadakan yang menawarkan hewan kurban di pinggir jalan dan dilokasi lainnya.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak OKI, Sadi Purwanto mengimbau masyarakat, khususnya calon pembeli agar lebih selektif memilih hewan kurban.
"Saat ini sudah banyak pedagang dadakan yang bermunculan di OKI. Maka dari itu pembeli diminta selektif memilih hewan kurban, terutama yang berasal dari luar daerah," ujarnya Rabu (14/6/2023).
Dia mengimbau, jangan membeli hewan kurban dari luar kabupaten yang tidak resmi suratnya.
Pembeli diimbau selektif, karena belakangan ini penyakit menular seperti PMK (penyakit kuku dan mulut) dan LSD (lumpy skin diseses) sedang marak dibeberapa daerah atau wilayah.
"Penyakit LSD pada hewan ini disebabkan virus pox yang menyerang sapi, kerbau dan beberapa jenis hewan ruminansia liar," terangnya.
Menurutnya, di Kabupaten OKI, kasus penyakit tersebut belum ditemukan.
Dikatakan, mendekati hari raya Idul Adha, pihaknya mendatangi pedagang hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Jadi jangan khawatir membeli di pedagang hewan kurban yang ada disini. Karena semua hewan yang dijual diperiksa kesehatannya. Tapi diminta pembeli tetap selektif memilih," ucapnya.
Disebutkan, petugas tim kesehatan memeriksa hewan kurban secara antemortem atau sebelum dipotong dan diperiksa kesehatan hewan kurbannya post mortem atau saat dipotong.
Dimana pemeriksaan ante mortem meliputi kesehatan sapi melihat kondisi hewan. Yakni harus sehat dan tidak sakit dan cacat.
Termasuk umur hewan kurban sesuai syariat Islam miminal dua tahun dengan ciri giginya sudah ganti satu pasang.
"Pemeriksaan post mortem meriksa hewan kurban sudah dipotong layak tidak untuk dikonsumsi. Karena bisa saja daging bagian hati ada cacing pita maka tidak boleh dikonsumsi," pungkasnya. (nando/ts)
Pemkab OKI Buka 318 Lowongan Kerja di Job Fair HUT ke-80 Tahun |
![]() |
---|
AKP Ujang Asnawi Dapat Sapi dari Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, 36 Tahun 11 Hari Jadi Polisi |
![]() |
---|
Kisah Haru Ruqhayah, Balita 4 Tahun Tanpa Anus di OKI, Akhirnya Dioperasi di RSMH Palembang |
![]() |
---|
LAKA Maut di Jalintim Kayuagung OKI, Honda Beat dan Yamaha Nmax Adu Kambing, Begini Kronologinya! |
![]() |
---|
Tangis Haru Ibu Murni Rumah Nyaris Roboh Diterjang Angin di Pedamaran, Kini Dibangun Layak Huni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.