Idul Adha 2023

Hukum Memakan Daging Kurban bagi Orang yang Berkurban, Lengkap Anjuran Tercantum dalam Ayat Alquran

Perintah berkurban tercantum dalam kitab suci Alquran salah satu tujuannya ialah untuk mengingat Allah. Simak hukum memakan kurbannya sendiri.

Penulis: Tria Agustina | Editor: pairat
Sripoku.com/Tria Agustina
Bacaan surat Al Hajj ayat 28 dalam Alquran mengenai anjuran memakan daging kurban sendiri. 

Artinya: Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.

Setelah menerangkan dalil yang dimaksud, Ustaz Abdul Somad juga menerangkan terkait bagian hewan kurban yang dianjurkan dimakan.

"Yang disuruh dimakan itu apa? Ini dalilnya Nabi memakan hati, jadi nanti balek pulang sholat ied pergi ke masjid tempata penyembelihan, habis motong itu minta hatinya. Hati hewan kurban itu cuci bersih, jangan sampai ada darahnya, karena darah itu najis," jelas Ustaz Abdul Somad.

"Lalu kemudian dibakar, sebentar saja tipis, ada api, makan untuk mengambil barokah, itu yang dilaksanakan Nabi, kalau mau ngikut sunnah, andai tak dibuat tidak apa-apa, ini sunnah, bukan wajib, bukan rukun, bukan syarat," jelas Ustaz Abdul Somad.

Demikianlah hukum memakan daging kurban bagi orang yang berkurban sebagaimana disampaikan Ustaz Abdul Somad.

Cek Berita dan Artikel Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved