Idul Adha 2023
Apa Boleh Kita Berkurban dengan Uang dari Hasil Berhutang saat Idul Adha ?
Hukum berkurban dengan menggunakan uang hasil utang atau pinjaman perlu diketahui oleh umat Islam sebelum datangnya Idul Adha 2023.
“Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar bahwasanya mereka berdua tidak berkurban karena merasa khawatir kalau masyarakat memandang bahwa kurban itu wajib.” [as-Sayid Sabiq, Fiqhus-Sunnah, Juz III hlm. 189].
Dua pendapat di atas menunjukkan bahwa orang yang mempunyai kelapangan (mampu berkurban) sangat dianjurkan untuk melaksanakan kurban.
Sebaliknya, orang yang tidak mempunyai kelapangan (tidak mampu berkurban), maka tidak ada anjuran baginya untuk melaksanakan kurban.
Kelapangan di sini yang dimaksud adalah kelebihan harta seperti tolak ukur seseorang mampu untuk bersedekah setelah terpenuhinya kebutuhan pokok, yaitu sandang, pangan, dan papan
Namun, apabila seseorang masih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, maka mereka terbebas dari menjalankan sunah kurban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bolehkah Berkurban dengan Uang Hasil Utang, Bagaimana Hukumnya?"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Bacaan Doa Mandi Keramas Menjelang Sholat Hari Raya Idul Adha Lengkap Bagi Laki-laki dan Perempuan |
![]() |
---|
SPO Group Salurkan Hewan Kurban Bagi Warga Sekitar Perusahaan |
![]() |
---|
Apa Itu Hari Tasyrik? Momen Penting 3 Hari Setelah Hari Raya Idul Adha, Lengkap Larangan & Amalannya |
![]() |
---|
Batas Waktu Pembagian Daging Kurban Sesuai Hukum Islam, Ternyata tak Harus Dilakukan Saat Idul Adha |
![]() |
---|
Wong Kito Dewe Dukung Ganjar Bagi Hewan Kurban di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.