Berita Nasional

Pemerintah Belum Bayar Utang Jusuf Hamka Sejak 1998, Mahfud MD Turun Tangan, Tagih ke Kemenkeu

Permasalahan Jusuf Hamka, menagih utang sebesar Rp 800 miliar ke pemerintah terus jadi sorotan publik.

Editor: Odi Aria
Youtube/Denny Sumargo
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang Rp 800 miliar kepada pemerintah yang sudah berlangsung sejak 1998 

"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan.

Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu," kata Mahfud dalam keterangan video pada Minggu (11/6/2023).

"Tapi menurut saya gampanglah cuma itu. Tidak perlu memo-memo. Pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan tadi itu memang dari Presiden Republik Indonesia," sambungnya.

Mahfud mengatakan, bila ada hal terkait verifikasi dan sebagainya, ia akan mengkoordinasikannya dengan Kemenkeu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved