Segera Cair, Pemkot Prabumulih Siapkan Rp 16,9 Miliar Untuk Gaji Ke 13 ASN

Pemkot Prabumulih melalui BPKAD akan mencairkan gaji ke 13 bagi seluruh ASN dilingkungan Pemkot Prabumulih

Editor: adi kurniawan
Tribunsumsel.com/Edison Bastari
Pemkot Prabumulih melalui BPKAD akan mencairkan gaji ke 13 bagi seluruh ASN dilingkungan Pemkot Prabumulih 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dalam waktu dekat dapat tersenyum lebar.


Penyebabnya, tak lama lagi Pemkot Prabumulih melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan mencairkan gaji ke 13 bagi seluruh ASN dilingkungan Pemkot Prabumulih.


Bahkan Pemkot Prabumulih telah menganggarkan dana sebesar Rp 16,9 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 para aparatur sipil negara tersebut.


"Saat ini untuk gaji ke-13 sedang kita hitung. Untuk uangnya ada dan sudah dianggarkan di APBD sebesar Rp 16,9 miliar," ungkap Plt Kepala BPKAD Prabumulih, Wawan Gunawan dibincangi di ruang kerjanya, pada Senin (5/6/2023).


Wawan menjelaskan gaji ke 13 ini hanya terdiri dari gaji pokok saja dan tidak beserta tunjangan atau TPP mengingat kondisi keuangan tidak memungkinkan.


"Memang berdasarkan aturan, Pemda boleh membayarkan beserta tunjangan sebesar 50 persen. Untuk Prabumulih, hanya menganggarkan tunjangan untuk 12 bulan," jelasnya.


Ditanya apa kendala dan kapan pastinya akan dicairkan, Wawan mengaku gaji ke-13 akan dicairkan pada minggu ini atau paling lambat Senin (12/6/2023) mendatang.


"Saat ini kami masih menunggu data dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah), saat ini belum ada OPD yang menyerahkan data. Mungkin karena mereka masih sibuk mengurus untuk gaji Juni yang kemarin sudah dicarikan," bebernya.


Disinggung jika informasi untuk pembayaran gaji ke 13 tanggal 5 Juni, Pria yang lama bertugas di BPKP ini mengaku memang sudah ada yang membayar di tanggal 5 namun di Prabumulih belum ada OPD mengajukan dan paling lambat akhir Juni.


"Kalau aturannya gaji ke-13 dibayarkan di Juni karena tujuannya diperuntukkan bagi kebutuhan anak masuk sekolah dan lainnya. "Jadi nanti secepatnya akan kita cairkan, untuk pencairan Sistemnya sama akan ditransfer ke rekening pegawai," tuturnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved