Puluhan Emak-emak Datangi PT SMS, Massa Minta Kejelasan Uang 'Nombok' Eks Dirut Lama
Puluhan massa dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menggelar demo di kantor PT SMS minta kejelasan uang 'Nombok' eks Dirut lama Sarimuda
SRIPOKU. COM, PALEMBANG -- Puluhan massa dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menggelar demo di kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) (Perseroda) di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang , Senin (5/6/2023).
Aksi pendemo yang juga di dominasi kalangan emak-emak ini juga, mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian.
Direktur Eksekutif SCW M Sanusi didampingi koordinator Didit S dan David mengatakan, sehubungan dengan informasi yang di himpun pihaknya ada dugaan persoalan pada PT SMS kepada eks Direktur Utama (Dirut) PT SMS Sarimuda, berdasarkan informasi dari Laporan Kegiatan Pendampingan Lanjutan Laporan Keuangan tahun 2021.
Diketahui PT SMS masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan terhadap Sarimuda dengan memperhitungkan hak Sarimuda, selama menjabat Dirut 'nombok' dan hingga sekarang belum dibayar oleh PT SMS senilai Rp. 1.018.029.280,00 dan kelebihan nilai penyelesaian piutang sebesar Rp. 46.461.747,00.
“Oleh karenanya hal ini, perlu segera ditanggapi dan diselesaikan oleh pihak PT SMS, sebagai pertanggungjawaban terhadap hak-hak Sarimuda,” kata Sanusi.
Karena itu menurut Sanusi pihaknya meminta PT SMS, untuk segera menyelesaikan persoalan pada perusahaan BUMD tersebut.
“Ini perlu segera ditanggapi dan diselesaikan oleh pihak PT SMS sebagai pertanggungjawaban terhadap hak-hak Sarimuda,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta PT SMS segera memberikan hak-hak Sarimuda, selama yang bersangkutan menjabat Direktur Utama.
“Mendesak PT SMS untuk segera melakukan audit independent melalui konsultan keuangan, karena diduga adanya manipulasi data dan laporan keuangan, serta hasilnya harus dibuka secara transparan kepada publik,” tandasnya.
Ia juga mendesak Dirut PT SMS sekarang (Adi Trenggana Wirabhakti) untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, apabila tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Masih banyak catatan yang belum dibayarkan dan dipenuhi oleh pihak PT SMS, terhadap hak-hak Sarimuda selaku mantan Direktur Utama, mulai dari gaji dan tunjangan, tunjangan Perjalanan Dinas, Tunjangan Kendaraan Dinas dan lain-lain,” bebernya.
SCW menurut Sanusi juga akan melaporkan permasalahan ini kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, sebagai pemegang saham terbanyak di PT SMS dan DPRD Sumsel untuk mencari keadilan dan memperjuangkan hak-hak Sarimuda selaku mantan Dirut.
“Saya juga tegaskan dalam pendampingan di BPKP , Pak Sarimuda sama sekali tidak dilibatkan, apalagi menerima hasil audit BPKP pendampingan itu," katanya.
Setelah melakukan dialog bersama Sekretaris PT Sriwijaya SMS M Andrei Utama, kuasa hukum Dr (c) Gress Selly, S.H..M.H dan jajaran lainnya.
Pihak PT SMS akan menyampaikan hal tersebut saat RUPS yang diperkirakan pada bulan Juli nanti.
| 40 Soal SAS IPS Kelas 7 SMP Semester 1, Lengkap Kunci Jawaban & Indikator Soal |
|
|---|
| Contoh Soal Sumatif Sejarah Kelas 12 SMA Semester 1 Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban |
|
|---|
| Latihan Soal Sumatif Sejarah Kelas 12 SMA Semester 1 Kurikulum Merdeka, Lengkap Pembahasan |
|
|---|
| Latihan Soal Sumatif Biologi Kelas 10 SMA Semester 1 Kurikulum Merdeka Beserta Pembahasan |
|
|---|
| Contoh Soal Sumatif Biologi Kelas 10 SMA Semester 1, Lengkap Pembahasan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.