Puluhan Emak-emak Datangi PT SMS, Massa Minta Kejelasan Uang 'Nombok' Eks Dirut Lama

Puluhan massa dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menggelar demo di kantor PT SMS minta kejelasan uang 'Nombok' eks Dirut lama Sarimuda

Editor: adi kurniawan
TribunSumsel/Arief Basuki
Puluhan massa dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menggelar demo di kantor  PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) (Perseroda) di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang , Senin (5/6/2023).  

SRIPOKU. COM, PALEMBANG -- Puluhan massa dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menggelar demo di kantor  PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) (Perseroda) di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang , Senin (5/6/2023). 

Aksi pendemo yang juga di dominasi kalangan emak-emak ini juga, mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian.

Direktur Eksekutif SCW M Sanusi  didampingi koordinator Didit S dan David  mengatakan, sehubungan dengan informasi yang di himpun pihaknya ada dugaan persoalan pada PT SMS kepada eks Direktur Utama (Dirut) PT SMS Sarimuda, berdasarkan informasi dari Laporan Kegiatan Pendampingan Lanjutan Laporan Keuangan tahun 2021.

Diketahui PT SMS masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan terhadap Sarimuda dengan memperhitungkan hak Sarimuda, selama menjabat Dirut 'nombok' dan hingga sekarang belum dibayar oleh PT SMS senilai Rp. 1.018.029.280,00 dan kelebihan nilai penyelesaian piutang sebesar Rp. 46.461.747,00. 

“Oleh karenanya hal ini, perlu segera ditanggapi dan diselesaikan oleh pihak PT SMS, sebagai pertanggungjawaban terhadap hak-hak Sarimuda,” kata Sanusi.

Karena itu menurut Sanusi pihaknya meminta PT SMS, untuk segera menyelesaikan persoalan pada perusahaan BUMD tersebut. 

“Ini perlu segera ditanggapi dan diselesaikan oleh pihak PT SMS sebagai pertanggungjawaban terhadap hak-hak Sarimuda,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta PT SMS segera memberikan hak-hak Sarimuda, selama yang bersangkutan menjabat Direktur Utama. 

“Mendesak PT SMS untuk segera melakukan audit independent melalui konsultan keuangan, karena diduga adanya  manipulasi data dan laporan keuangan, serta hasilnya harus dibuka secara transparan kepada publik,” tandasnya. 

Ia juga mendesak Dirut  PT SMS sekarang (Adi Trenggana Wirabhakti) untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, apabila tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

“Masih banyak catatan yang belum dibayarkan dan dipenuhi oleh pihak PT SMS, terhadap hak-hak Sarimuda selaku mantan Direktur Utama, mulai dari gaji dan tunjangan, tunjangan Perjalanan Dinas, Tunjangan Kendaraan Dinas dan lain-lain,” bebernya. 

SCW menurut Sanusi  juga akan melaporkan permasalahan ini kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, sebagai pemegang saham terbanyak di PT SMS dan DPRD Sumsel  untuk mencari keadilan dan memperjuangkan hak-hak Sarimuda selaku mantan Dirut. 

“Saya juga  tegaskan dalam pendampingan di BPKP , Pak Sarimuda sama sekali tidak dilibatkan, apalagi menerima hasil audit BPKP pendampingan itu," katanya.

Setelah melakukan dialog bersama Sekretaris PT Sriwijaya SMS M Andrei Utama, kuasa hukum  Dr (c) Gress Selly, S.H..M.H dan jajaran lainnya.

Pihak PT SMS akan menyampaikan hal tersebut saat RUPS yang diperkirakan pada bulan Juli nanti. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved