Opini: Politik dan Gaji Guru

Kesejahteraan guru sangat berkait erat dengan gaji (salary) yang diterima guru sebagai imbalan kinerja yang dilakukan.

Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/Istimewa
DR Abdurrahmansyah MAg (Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang). 

Politik pendidikan terutama terkait dengan rekrutmen guru dan kebijakan untuk kesejahteraan guru harus diatasi dengan pemetaan yang jelas mengenai kebutuhan guru, jumlah institusi sekolah, dan kekuatan pendanaan pemerintah. Para kepala deerah harus berkomitmen untuk tidak menjadikan guru sebagai isu aktual dan krusial untuk mendulang simpati sebagai lumbung suara potensial.

Sebaliknya, analisis kebutuhan guru dan kebijakan pensejahteraan para guru harus dilakukan secara sistematis dan terencana untuk selanjutnya menjadi program berkelanjutan dan terarah sebagai kebijakan permanen yang harus diimplementasikan oleh semua pejabat di daerah. Permasalah guru honorer di Indonesia harus diselesaikan dari hulu sampai ke hilir. Kebijakan dadakan dan tambal sulam yang selama ini dilakukan harus dihentikan untuk kemudian menjadi agenda terencana dan terkontrol secara efektif dengan berbasis data dan hasil riset yang kuat dan relevan.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersinergi dalam mengatasi problem anggaran pendidikan termasuk anggaran untuk kesejahteraan guru. Pendapatan dan potensi keuangan yang besar harus dimanfaatkan untuk penguatan sektor pendidikan di daerah.

Gejala saling lempar tanggung jawab mengenai kewenangan untuk penguatan pendidikan di daerah harus dihentikan. Karena itu, masyarakat harus diajarkan agar semakin cerdas melihat peluang perubahan kebijakan politik pendidikan di level nasional dan daerah dengan memberikan kontribusi politik melalui even Pilkada, Pileg, dan Pilpres kepada tokoh yang memiliki wawasan pendidikan yang baik dan memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kepada para tokoh politik segera berhenti dari sikap picik dan berselera rendah dengan memanipulasi potensi suara para guru untuk kepentingan kekuasaan yang tidak berpihak pada penguatan sektor pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru. Semoga !!! Wallahu a’lam bi al-shawwab.***

Update COVID-19 4 Juni 2023.
Update COVID-19 4 Juni 2023. (https://covid19.go.id/)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved