Berita Palembang

Teknisi Mall Tewas Tersengat Listrik, BPJamsostek Palembang Beri Santunan Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Merespon Cepat Teknisi Yang Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Listrik di Mall Palembang

Editor: Odi Aria
Handout
Suasana Kantor BPJamsostek Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Kabar duka menyelimuti seorang pekerja di Palembang yang bekerja sebagai teknisi elektrikal di salah satu Mall di Palembang beberapa waktu lalu.

Pekerja yang insiden kecelakaan kerja dan meninggal dunia akibat tersengat listrik itu merupakan peserta program BPJamsostek.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 16:00 WIB ketika korban sedang melakukan instalasi lampu di lantai dasar bagian informasi Mall Palembang, pada Sabtu 20 Mei 2023.

BPJS Ketenagakerjaan atau disebut BPJAMSOSTEK merespon cepat informasi kecelakaan tersebut atas pelaporan yang disampaikan oleh pihak pemberi kerja (perusahaan).

 

Untuk memastikan mendapatkan klaim atas resiko kerja yang di alami oleh almarhum, pihak BPJamsostek Cabang Palembang yang diwakili oleh Kabid Pelayanan dan Case Manager BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang langsung hadir memastikan kronologi kejadian tersebut kepada perusahaan.

"Sebelumnya Saya atas nama pribadi dan juga mewakili keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut prihatin dan belasungkawa atas kejadian ini utamanya kepada orang tua korban atas kejadian yang terjadi” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch. Faisal, Senin (29/5/2023).

Faisal mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kepada keluarga korban dan perusahaan tempat almarhum bekerja agar apa yang menjadi hak dari Almarhum bisa diterima dengan baik.

Santunan yang diterima ahli waris yang terdiri dari santunan meninggal akibat kecelakaan kerja dan manfaat jaminan hari tua.

“Santunan yang diberikan ini merupakan bentuk negara hadir menjamin pekerja jika menghadapi risiko.

Almarhum merupakan peserta kita, untuk itu seluruh manfaatnya akan kita berikan kepada keluarga,” kata Faisal.

 

Faisal pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemberi kerja dan perusahaan yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi pemberi kerja yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, mari bersama-sama kita ciptakan ekosistem kerja yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved