Tutorial

Gratis, Ini Syarat Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online lewat Handphone

Untuk mempermudah masyarakat, layanan pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN Faskes.

SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
FOTO ILUSTRASI -- Syarat Daftar BPJS Gratis Lewat HP, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan? 

3. Klik menu 'Daftar' di aplikasi JKN, lalu pilih 'Pendaftaran Peserta Baru'

4. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih 'saya setuju' dan klik 'Selanjutnya'

5. Masukkan NIK dan kode Captcha lalu klik 'Cari'

6. Data calon peserta akan muncul sesuai dengan yang data yang terdaftar di Dukcapil

7. Kemudian masukkan data diri secara lengkap, lalu klik ‘Selanjutnya’

8. Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan

9. Masukkan e-mail untuk dikirimi kode verifikasi, lalu klik ‘simpan’

10. Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN Faskes

11. Calon peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran yang bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan

12. Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan

13. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN Faskes dan dapat didownload

Sebagai informasi tambahan, sama seperti pendaftaran secara offline, pendaftaran BPJS di HP lewat aplikasi Mobile JKN Faskes ini gratis tanpa biaya.

Setelah pendaftaran berhasil, maka pembayaran pertama paling cepat baru bisa anda bayar pada 14 hari setelah proses pendaftaran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Daftar BPJS Gratis Lewat HP, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved