Tutorial
Gratis, Ini Syarat Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online lewat Handphone
Untuk mempermudah masyarakat, layanan pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN Faskes.
SRIPOKU.COM -- BPJS Kesehatan adalah badan yang menjamin agar pesertanya memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Untuk mempermudah masyarakat, layanan pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN Faskes.
Kini Anda bisa melakukan pendaftaran BPJS melalui HP tanpa harus mendatangi kantor BPJS kesehatan.
Lantas, apa saja syarat dan bagaimana prosedur pendaftarannya?
Dilansir dari Kompas.com (24/9/2022), berikut syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP:
===
Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan
Adapun syarat pendaftaran BPJS Kesehatan yang perlu anda siapkan adalah sebagai berikut:
* Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta kelahiran.
* Buku rekening tabungan (BCA, BNI, BRI, BTN dan Mandiri) atau dapat melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir.
===
Cara daftar BPJS online via Mobile JKN Faskes
Setelah menyiapkan syarat yang diperlukan, berikut ini adalah alur pendaftaran BPJS Kesehatan di HP menggunakan aplikasi Mobile JKN Faskes:
1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN Faskes
2. Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-bpjs-kesehatan-dan-aplikasi-mobile-jkn.jpg)