Sumsel Kritis Narkoba
Hati-hati, Ini Gejala dan Ciri-ciri Seseorang Sudah Jadi Korban Penyalahgunaan Narkoba
Penggunaan Narkotika, Psikotropika, Zat-zat Adiktif dan Obat berbahaya lainnya (NAPZA atau narkoba) tidak hanya dalam bidang farmasi saja.
SRIPOKU.COM -- Meski memiliki manfaat di dalam bidang farmasi, nyatanya angka penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Zat-zat Adiktif dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan.
Bahkan sering ditemui kasus penyalahgunaan narkoba yang pelakunya justru merupakan pablik figur yang sudah memiliki nama di industri hiburan tanah air.
Jika penyalahgunaan ini terus berlangsung, maka akan timbul banyak gangguan yang rentan memicu dampak dan resiko yang berbahaya bagi pelakunya.
===
Alasan memakai narkoba
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, berikut ini beberapa alasan seseorang memakai narkoba:
* Memuaskan rasa ingin tahu atau coba-coba
* Ikut-ikutan teman
* Solidaritas teman
* Mengikuti tren dan ingin terlihat gaya
* Menunjukkan kehebatan
* Merasa sudah dewasa
===
Gejala penyalahgunaan narkoba
Berikut ini gejala awal penyalahgunaan narkoba yang nampak:
* Menjadi malas
* Kurang memperhatikan badan sendiri
* Hidup tidak teratur
* Tidak dapat memegang kepentingan orang lain
* Mudah tersinggung
* Egosentrik
===
Tanda-tanda dini pengguna narkoba
Berikut ini tanda-tanda dini pengguna narkoba:
* Hilangnya minat bergaul dan olahraga
* Mengabaikan perawatan dan kerapihan diri
* Disiplin pribadi mengendur
* Suka menyendiri
* Menghindar dari perhatian orang lain
* Cepat tersinggung dan cepat marah
* Berlaku curang, tidak jujur dan menghindari tanggung jawab
* Sering berlama-lama di tempat tak biasa seperti kamar mandi, WC, gudang dan lainnya
* Suka mencuri barang di rumah
* Prestasi sekolah atau kerja menurun
===
Ciri-ciri fisik pengguna narkoba
Orang yang memakai narkoba dapat terlihat dari ciri-ciri fisiknya.
Berikut ini ciri-ciri fisik pengguna narkoba:
* Berat badan turun drastis
* Mata cekung dan merah, muka pucat dan bibir kehitaman
* Sembelit atau sakit perut tanpa alasan jelas
* Tanda berbintik merah seperti bekas gigitan nyamuk
* Ada bekas luka sayatan
* Terdapat perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan
* Mengeluarkan air mata yang berlebihan
* Mengeluarkan keringat yang berlebihan
* Kepala sering nyeri, persendian ngilu
* Banyaknya lendir dari hidung, diare, bulu kuduk berdiri
* Sukar tidur, menguap
===
Dampak narkoba
Ketergantungan terhadap narkoba baik secara fisik dan psikis apabila berlangsung lama akan menimbulkan keadaan kecanduan yang sangat besar.
Maka penyalahgunaan narkoba menimbulkan dampak negatif yang berbahaya dan luas akibatnya.
Penyalahgunaan narkoba menimbulkan dampak yang berbahaya terhadap fisik, kejiwaan dan lingkungan sosial.
Berikut ini beberapa bahaya narkoba:
Dampak narkoba terhadap fisik
Beberapa bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap fisik antara lain:
* Menimbulkan ketagihan atau ketergantungan
* Mengganggu mental
* Mengganggu kesehatan
* Kerusakan fungsi sistem syaraf pusat (otak)
* Cenderung menjadi pelaku kejahatan
* Mengakibatkan kematian
* Memupus iman dan takwa
Dampak narkoba terhadap kejiwaan
Beberapa bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap kejiwaan antara lain:
* Bersikap labil
* Cepat memberontak
* Tertutup (introvert) dan penuh rahasia
* Sering berbohong dan suka mencuri
* Menjadi sensitif, kasar dan tidak sopan
* Memiliki kecurigaan yang berlebihan terhadap semua orang
* Menjadi malas dan prestasi belajar menurun
* Akal sehat tidak berperan, berpikir irasional
===
Cara menghindari narkoba
Agar remaja tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, bisa melakukan kiat atau tips untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.
Berikut ini kiat-kiat menghindari narkoba:
* Pererat diri dengan keimanan dan ketakwaan serta berbudi pekerti luhur
* Membiasakan diri berpola hidup sehat
* Menolak bujukan untuk menyalahgunakan narkoba
* Belajar dengan sungguh-sungguh
* Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang lebih bermanfaat
* Hindari tindakan yang tidak bermanfaat
===
Sanksi penyalahgunaan narkoba
Penyalahgunaan narkoba akan terkena sanksi hukum, sanksi sosial dan sanksi moral.
Di Indonesia, penyalahgunaan narkoba akan mendapat sanksi hukum yang berdasarkan Undang-undang Narkoba Nomor 35 Tahun 2009.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyalahgunaan Narkoba: Alasan, Gejala, Tanda, Ciri dan Bahaya"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Hukum Mengonsumsi Narkoba dalam Islam Lengkap Dalil dan Kesepakatan Para Ulama, Membuat Hilang Akal |
![]() |
---|
Pengguna Narkoba di Sumsel Usia 14-31 Tahun, Terbanyak di OKI, PALI, Mura, Lubuklinggau dan Muratara |
![]() |
---|
Sumsel Peringkat Kedua Tertinggi di Indonesia Pengguna Narkoba, Ini Kata Pengamat Hukum |
![]() |
---|
Berbahaya, Ini Dampak Jangka Pendek dan Jangka Panjang yang akan Dialami Tubuh Pengguna Narkoba |
![]() |
---|
Polri dan BNN Endus Ada Jaringan Narkoba Sangat Besar di Sumsel, Butuh Waktu Panjang Memberantasnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.