Tutorial

Bisa Dilakukan secara Online, Ini Cara Ganti Kartu SIM XL jika Rusak atau Hilang

Pergantian kartu XL adalah layanan dari XL bagi Anda yang kartu SIM XL-nya rusak atau hilang.

IST/NET
FOTO ILUSTRASI -- Cara Mengganti Kartu XL yang Hilang atau Rusak, Bisa lewat Online. 

*Bersedia difoto dengan memegang ID Asli untuk kebutuhan validasi

*Anda akan dikenai biaya Admin sebesar Rp. 10.000.

2. Melalui layanan XLC Online

Bagi Anda yang tidak sempat datang langsung ke XL Center, bisa melakukan pengajuan penggantian kartu melalui XLC Online.

Berikut beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan:

*File e-KTP dan Kartu Keluarga

*File foto Simcard yang tertera 16-digit angka (jika kartu rusak)

*Siapkan foto Selfie dengan e-KTP

*Siapkan foto Tanda Tangan diatas kertas putih

*Lampirkan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses Validasi.

Kemudian akses laman XLC Online di https://prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center, pilih layanan “Ganti Kartu”.

Masukkan nomor ponsel Anda, kemudian klik “Check”.

Ikuti proses pengajuan ganti kartu hingga selesai.

Nantinya, kartu baru bisa Anda ambil langsung ke XL Center terdekat atau bisa dikirim langsung ke alamat, dengan biaya pengiriman ditanggung Anda.

Pengajuan ganti kartu secara online ini gratis, atau tidak dikenai biaya admin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengganti Kartu XL yang Hilang atau Rusak, Bisa lewat Online"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved