Tutorial

Bisa Dilakukan secara Online, Ini Cara Ganti Kartu SIM XL jika Rusak atau Hilang

Pergantian kartu XL adalah layanan dari XL bagi Anda yang kartu SIM XL-nya rusak atau hilang.

IST/NET
FOTO ILUSTRASI -- Cara Mengganti Kartu XL yang Hilang atau Rusak, Bisa lewat Online. 

SRIPOKU.COM -- Sebagai salah satu provider yang beroperasi di Indonesia, XL memberikan beberapa kemudahan dalam pelayanan kepada pelanggannya.

Bahkan, XL juga memberikan bantuan bagi pelanggannya yang mengalami masalah pada kartu SIM XL yang dimiliki, baik itu jika hilang atau rusak.

Penanganan kartu SIM yang hilang atau rusak memang harus segera dilakukan guna mengamankan data-data penting yang dimiliki.

Dilansir dari laman resminya, Anda bisa mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah Hilang atau Rusak, dengan dua cara berikut:

1. Datang langsung ke XL Center

Cara pertama adalah dengan cara datang langsung ke XL Center dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

*Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

*Kartu Keluarga (KK)

*Simcard lama yang ingin diganti (jika rusak).

Selanjutnya Anda tinggal mendatangi XL Center dan sampaikan kepada petugas maksud dan tujuan Anda.

Ikuti instruksi dari petugas untuk menyelesaikan proses pengurusan penggantian kartu XL yang hilang atau rusak.

Berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

*Untuk penggantian kartu yang hilang tidak dapat diwakilkan, Anda wajib datang langsung ke XL Center

*Bila terpaksa diwakilkan, perlu membawa Surat Kuasa (Materai 10rb), ditambah ID Asli kedua belah pihak

*Kartu Keluarga boleh Asli maupun berupa foto digital

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved