Tutorial
Bisa Dilakukan secara Online, Ini Cara Ganti Kartu SIM XL jika Rusak atau Hilang
Pergantian kartu XL adalah layanan dari XL bagi Anda yang kartu SIM XL-nya rusak atau hilang.
SRIPOKU.COM -- Sebagai salah satu provider yang beroperasi di Indonesia, XL memberikan beberapa kemudahan dalam pelayanan kepada pelanggannya.
Bahkan, XL juga memberikan bantuan bagi pelanggannya yang mengalami masalah pada kartu SIM XL yang dimiliki, baik itu jika hilang atau rusak.
Penanganan kartu SIM yang hilang atau rusak memang harus segera dilakukan guna mengamankan data-data penting yang dimiliki.
Dilansir dari laman resminya, Anda bisa mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah Hilang atau Rusak, dengan dua cara berikut:
1. Datang langsung ke XL Center
Cara pertama adalah dengan cara datang langsung ke XL Center dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
*Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
*Kartu Keluarga (KK)
*Simcard lama yang ingin diganti (jika rusak).
Selanjutnya Anda tinggal mendatangi XL Center dan sampaikan kepada petugas maksud dan tujuan Anda.
Ikuti instruksi dari petugas untuk menyelesaikan proses pengurusan penggantian kartu XL yang hilang atau rusak.
Berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:
*Untuk penggantian kartu yang hilang tidak dapat diwakilkan, Anda wajib datang langsung ke XL Center
*Bila terpaksa diwakilkan, perlu membawa Surat Kuasa (Materai 10rb), ditambah ID Asli kedua belah pihak
*Kartu Keluarga boleh Asli maupun berupa foto digital
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.