Polda Sumsel Tangkap Pencuri Rp 1 Miliar

BREAKING NEWS : Polda Sumsel Tangkap Pencuri Rp 1 Miliar di Kertapati Palembang

Polda Sumsel akhirnya menangkap pelaku perampokan rumah di Jalan Ki Marogan, Lorong Mataram II, Kecamatan Kertapati Palembang. 

Editor: Yandi Triansyah
handout
Pihak kepolisian melakukan olah TKP kasus pencurian di salah satu rumah di Kertapati Palembang, kini pelaku sudah ditangkap. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel akhirnya menangkap pelaku perampokan rumah di Jalan Ki Marogan, Lorong Mataram II, Kecamatan Kertapati Palembang. 

Pelaku adalah R yang berhasil membawa kabur uang dari rumah korban yang mencapai Rp 1 miliar. 

R ditangkap Polda Sumsel di Kota Batam pada Jumat (19/5/2023). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku R ternyata pernah bekerja sebagai tukang di rumah korban. 

"Dia ditangkap di daerah Batam, nanti akan di rilis," ujar salah satu polisi yang turut melakukan penangkapan, Senin (22/5/2023).


Sebelumnya, viral video di media sosial salah satu rumah warga di Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, di bobol maling.

Tak tanggung-tanggung, dalam video yang beredar bahwa rumah warga yang terdiri dari dua lantai tersebut dibobol maling yang mengakibatkan uang mencapai Rp 1 miliar hilang.

Berdasarkan informasi yang beredar menyatakan bahwa korban bernama Halimah Tussakdiah (40).

Dalam keterangan video yang beradar ini dikatakan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (02/05/2023).

"Tolong pak Kapolda Sumsel sudah 2 Minggu pelaku belum juga ditemukan," ujar kalimat dalam video.

Dalam video itu terdengar suara dari seorang wanita yang pada saat kamar di sorot kamera mengatakan bahwa orang yang membobol rumah tersebut melalui jendela kamar.

"Saat itu saya sedang jemput anak sekolah, namun saat pulang tiba-tiba melihat salah satu kamar telah berantakan, dan saat di cek ternyata uang dan emas telah hilang" ujar korban Halimah, (15/5/2023).

Sementara itu Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo, membenarkan mengenai laporan tersebut dan saat ini pihak kepolisian sedang lakukan proses Lidik dan lakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Sudah ditindak lanjuti, masih proses penyelidikan pendalaman terus," ujar dia saat dikonfirmasi.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved