Berita Lubuklinggau

Tilang Manual Kembali Diterapkan di Lubuklinggau, Polisi Lalu Lintas Dilarang Gelar Razia

Saat ini ETLE atau tilang elektronik sudah diterapkan, selain Satlantas juga menerapkan tilang manual dalam penindakan pelanggaran

Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM/Handout
Ilustrasi tilang manual. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Saat ini ETLE atau tilang elektronik sudah diterapkan, selain Satlantas juga menerapkan tilang manual dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di lapangan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan mengatakan mengenai penindakan ini sesuai arahan dari Korlantas Polri.

"Kami sudah diarahkan oleh (Korlantas) Polri untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis, dan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE," kata Agus pada wartawan, Minggu (21/5/2023).

Menurut Agus, penindakan itu sesuai dengan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023 lalu.

"Aturan dalam surat telegram kemarin jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia," ungkapnya.

Agus menyebutkan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang boleh ditindak berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Kemudian dengan fatalitas tinggi  seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara.

Lalu menerobos traffic light atau lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Lubuklinggau untuk tertib berlalu lintas, menjaga ketertiban berlalu lintas, jaga keselamatan pribadi dan orang lain.

"Jangan ugal-ugalan berkendara dan santunlah dalam berkendara," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved