Berita Lubuklinggau

Tak Kapok Dipenjara, Residivis Kambuhan Kasus Curat dan Narkoba di Lubuklinggau ini Kembali berulah

Residivis kasus pencurian, narkoba dan begal kembali ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan.

Editor: Ahmad Farozi
handout
Pelaku curas, Radit saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (17/5/2023). 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Tak apok masuk penjara, Sandit Saputra (29) alias Radit, warga Jalan Petanang Ulu RT 03 Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau kembali ditangkap polisi.

Residivis kasus pencurian, narkoba dan begal kembali ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan.

Sandit ditangkap Tim Anak Macan Polsek Lubuklinggau Utara di rumahnya pada Selasa (16/5/2023) dinihari.

Pelaku ditangkap atas laporan korbannya Ashari (20) warga Desa STL Ulu Trawas Kecamatan Trawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Denhar menyampaikan, aksi curas dilakukan tersangka, Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Pada saat itu korban sedang duduk di dalam GOR Petanang, datang tiga orang pelaku menghampiri korban lalu meminta diantar ke bengkel untuk membeli busi sepeda motor," ungkapnya pada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Dia menjelaskan, saat dimintai keterangan korban mengiyakan ajakan pelaku.

Saat pelaku membawa motor milik korban, temannya mengikuti dari belakang.

"Sesampainya di dekat Sekolah Alam Belakang Hotel 929 Kelurahan Belalau, motor yang dibawa pelaku menabrak warga akan tetapi pelaku langsung tancap gas," ujarnya.

Sementara, korban pada saat itu masih dibonceng oleh pelaku mengatakan berhenti dulu, akan tetapi pelaku tetap tancap gas.

Tidak jauh dari tempat peristiwa kecelakaan pelaku sengaja menjatuhkan topi yang dipakainya, dan pelaku memberhentikan motor lalu mengatakan 'tolong ambil tapi aku' akan tetapi korban tidak mau mengambil topi pelaku.

"Korban tetap duduk diatas motor, akan tetapi pada saat itu pelaku langsung tancap gas dan korban terjatuh dari boncengan sepeda motornya," ungkapnya.

Sedangkan pelaku langsung melarikan diri dengan membawa motor Honda Beat milik korban.

Pelaku bersama temannya langsung membawa motor ke Desa Kepala Curup, Propinsi Bengkulu untuk dijual.

"Mereka menjual motor itu seharga Rp3 juta dan uang hasil penjualan itu mereka belikan narkoba," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved