Berita Palembang

Minta Tilang Manual Dihidupkan Kembali, Herman Deru Terbitkan SK Gubernur Sumsel

Herman Deru menilai tilang manual perlu dilakukan. Sebab, apabila hanya menyemprit pengendara tidak akan memberikan efek jera.

Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM/HUMAS Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto M.M bersama Gubernur Propinsi Sumatera Selatan H Herman Deru, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan S.I.P., M.Hum memantau situasi dan Kamtibmas menjelang pergantian tahun baru, Selasa (31/12/2019) di wilayah kota Palembang. Pemantauan dengan menggunakan ranmor R2 Kapolda Sumsel dan unsur Forkopimda mengelilingi kota Palembang dengan menghampiri Pos Terpadu dan Pos Pengamanan Ops Lilin Musi 2019. 

“Melihat tingginya pelanggaran yang terekam oleh ETLE di Palembang, mendasari kita kembali menerapkan tilang manual,” ungkapnya.

Rendy juga mengatakan, selama penerapan tilang elektronik, berbagai cara dilakukan oleh masyarakat agar bisa lolos dari identifikasi kendaraan tersebut saat di foto tersebut.

“Kita mendapati untuk menghindari ETLE, masyarakat tidak memasang plat kendaraan hingga menutupnya, bahkan menggunakan plat kendaraan palsu. Oleh karena itu untuk menekan angka pelanggaran tilang manual pun kembali,” bebernya.

Tilang manual sendiri, sambung Rendy, berlaku pada  lokasi-lokasi yang dianggap banyak terjadi pelanggaran lalu lintas tersebut pihaknya akan menempatkan personil tersendiri.

"Kami bertujuan, untuk memberikan efek langsung ke pelanggar," katanya.

Berbeda dengan ETLE, tilang manual, ditambahkannya, akan dilakukan langsung oleh anggota dilapangan bila ditemukan pengendara tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap maupun lainnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved