Vonis Teddy Minahasa
Profil Teddy Minahasa, Jendral Bintang Dua Lolos dari Vonis Mati Usai Terlibat Peredaran Narkoba
Berikut profil Teddy Minahasa Mantan Kapolda Sumatra Bara yang lolos dari vonis hukuman mati.
Editor:
Odi Aria
Tribunnnews.com
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Kabar penangkapan Teddy ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni, Jumat (14/10/2022).
Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sahroni meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba."
"Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," ujar Sahrono
Berita Terkait
Berita Terkait: #Vonis Teddy Minahasa
Dituntut JPU Hukuman Mati, Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Terbukti jadi Pelantara hingga Menjual Dijual Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sidang Vonis Teddy Minahasa, Majelis Hakim Sebut Eks Kapolda Sumbar MInta Linda Jual 5 Kg Sabu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.