Berita Crime

Panel Listrik Seharga Rp 5,4 Juta Digondol Maling

Panel Listrik yang terpasang didinding bangunan raib digondol pelaku tindak kejahatan yang beraksi di Jalan Demang Lebar Daun Bukit Lama

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Tim SPKT dan Satuan Reskrim, dan Inafis Polrestabes Palembang, usai mendapatkan laporan dari korban, langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi dilapangan, guna penyelidikan lebih lanjut. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Panel Listrik yang terpasang didinding bangunan raib Digondol Maling, pelaku tindak kejahatan yang beraksi di Jalan Demang Lebar Daun Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Akibat peristiwa pencurian tersebut, Abd Rochman (35) warga Lorong Panembahan Gang Senopati Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, mengalami kerugian Rp 5,4 juta dan aliran listrik terputus dan aktivitas usaha lumpuh.

Tak terima dengan perbuatan pelaku pencurian tersebut korban Abd Rochman mendatangki kantor Polrestabes Palembang untuk membuat laporan kehilangan, Selasa, (9/5/2023). 

Dihadapan petugas piket SPKT korban menuturkan peristiwa pencurian yang dialaminya terjadi pada Minggu, (07/5/2023), diketahui Pukul 09.00  saat korban hendak mengantar barang ke Jalan Demang Lebar Daun Bukit Lama Kecamatan IB I Palembang, tempat usahanya.

Korban pada saat itu, panik mengatahui pintu rolling dor sudah terbuka dan saat di cek panel listrik yang tertempel di dinding bangunan hilang semua, dan mengetahui hal ini langsung melapor Polrestabes Palembang.

"Peristiwa pencurian ini terjadi saat saya hendak ke TKP pak. Lalu melihat semua panel listrik hilang yang terpasang. Oleh itulah saya langsung melapor ke sini, Polrestabes Palembang," katanya kepada petugas. 

Lanjut korban, dirinya berharap atas laporannya pelaku tindakan kejahatan yang menyebabkan panel listriknya hilang bisa terungkap. 

"Sangat berharap atas laporan saya pelaku bisa ditangkap karena sudah meresahkan," katanya. 

Akibat kejadian ini, 1 unit instalasi listrik panel seharga Rp 5.4 juta hilang di curi pelaku. 

Sementara itu, Tim SPKT dan Satuan Reskrim, dan Inafis Polrestabes Palembang, usai mendapatkan laporan dari korban, langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi dilapangan, guna penyelidikan lebih lanjut. (diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved