Pagar Alam Memilih

Belum Ada Parpol Serahkan Berkas Model-B, KPU Pagar Alam Tunggu Sampai Masa Pendaftaran Ditutup

"Sampai saat ini belum ada Parpol yang menyerahkan berkas Model-B ke KPU," ujar Ketua KPU Pagar Alam, Qori Setiawan, Senin (8/5/2023).

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Ahmad Farozi
wawan septiawan/sripoku.com
Ketua KPU Kota Pagar Alam, Qori Setiawan 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) Partai Politik (Parpol), sejak tanggal 1 Mei 2023.

Namun sampai Senin (8/5/2023), belum ada satupun Parpol yang telah menyerahkan berkas Model-B ke KPU Kota Pagar Alam.

Padahal penutupan pendaftaran dan penyerahan berkas Model-B sampai tanggal 14 Mei 2023 pukul 00.00 WIB. Parpol hanya punya waktu sekitar 6 hari lagi untuk mendaftarkan bacalegnya.

Ketua KPU Kota Pagar Alam, Qori Setiawan membenarkan jika sampai saat ini belum ada Parpol di Pagar Alam yang menyerahkan Berkas-B.

Padahal saat ini sudah delapan hari sejak dibukanya pendaftaran.

"Sampai saat ini belum ada Parpol yang menyerahkan berkas Model-B ke KPU," ujarnya, Senin (8/5/2023).

Dikatakan, belum ada Parpol yang menyerahkan berkas Model-B tersebut diduga disebabkan setiap Parpol masih mengupload berkas secara online.

"Saat ini semua berkas diupload secara online. Jadi kemungkinan semua Parpol masih sibuk mengupload berkas tersebut," katanya.

Dijelaskan, setelah semua Parpol sudah mengupload berkas, maka nanti secara otomatis akan keluar berkas Model-B yang menyatakan semua berkas persyaratan sudah di upload.

"Jadi nanti setiap Parpol hanya menyerahkan berkas Model-B saja. Hanya dua lembar berkas saja yang akan diserahkan. Jadi tidak seperti dulu yang setiap Parpol harus membawa bundelan berkas untuk diserahkan ke KPU," jelasnya.

Ditambahkan Kristian, Divisi Teknis KPU Pagar Alam, bahwa sudah ada beberapa Parpol yang menjadwalkan akan menyerahkan berkas Model-B.

"Kami ingatkan bahwa kita akan menutup pendaftaran pada 14 Mei 2023 pada pukul 000.00 WIB. Jadi kami akan stanby di kantor KPU sampai pendaftaran ditutup," tambahnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved