Berita Selebriti

Ferry Irawan Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan Pengacara Keberatan, Ngotot Akui Luka Venna Melinda Tak Berat

Menurut Epi Fani Rahmad Gunadi, tuntutan tersebut tidak memberikan rasa keadilan kepada kliennya, Ferry Irawan.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
capture/YouTube
Momen tegang Venna Melinda (kanan) ketika bertemu dengan Ferry Irawan (kiri) saat sidang saksi korban dugaan KDRT. 

Sebelumnya pengakuan venna Melinda terkait disiksa Ferry Irawan tampak dikuliti.

Ferry Irawan yang tegas menolak semua tudingan miring Venna Melinda.

Nantinya, sidang akan dilanjutkan setelah Lebaran nanti dimengan agenda pembacaan tuntutan.

“Agendanya hari ini adalah pemeriksaan terdakwa, dari sudah disebutkan kalau dia menyangka,” ujar Yuni Priyono, Jaksa Penuntut Umum.

“Tapi nggak apa-apa itu kan haknya terdakwa,” sebur Yuni Priyono.

Namun ada sebagaian keterangan yang. Sesuai dengan persidangan sebelumnya.

“Diataranya dia menempelkan dahinya kepada korban, nah itu kan pasti ada motif dana tujuan, nggak mungkin cuma nempel kan saja terus darahnya bocor,” katanya.

“Darah itu kan keluar dengan derasnya dari hidung,” lanjut Yuni Priyono.

Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, sepi Dani Rahmad mengaku bahwa dari pemeriksaan kliennya itu banyak fakta baru yang terkuak.

“Banyak yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Venna, yang katanya dibanting,” sebutnya.

Venna Melinda juga sempat mengaku hidungnya dipatahkan oleh Ferry Irawan.

“Emang keluar darah tapi bukan patah, nggak ada Ferry mau menyakiti Venna,” sebutnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved