Guru Aniaya Siswa di Musi Rawas

Ngotot Penjarakan Guru Sularno, Paman Siswa di Musi Rawas Ungkap Alasan Keluarga Enggan Berdamai

Keluarga korban berharap guru Sularno diberikan hukuman setimpal terhadap perbuatannya yang sudah menghukum siswa dengan perbuatan yang tak wajar.

Editor: Yandi Triansyah
handout
Guru Sularno terancam dipenjara setahun usai dilaporkan orangtua siswa karena diduga pelakukan penganiayaan terhadap muridnya 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Orangtua murid yang dianiaya guru bernama Sularno enggan berdamai.

Keluarga korban berharap guru Sularno diberikan hukuman setimpal terhadap perbuatannya yang sudah menghukum siswa dengan perbuatan yang tak wajar.

Menurut keluarga korban perbuatan guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel ini tak bisa dimaafkan lagi.

Zulfikar paman dari korban mengungkapkan, perbuatan guru Sularno menghukum keponakannya sudah di atas batas kewajaran.

Sehingga keluarga menginginkan sang guru mendapatkan hukuman setimpal.

"Jadi perbuatan Sularno ini sudah berulang-ulang dan kalau kami tidak laporkan didiamkan saja bagaimana nasib anak-anak kami, mungkin ada yang mati," ungkapnya, Kamis (4/5/2023).

Alasan itulah yang membuat pihaknya selaku keluarga tidak mau berdamai dengan guru Sularno.

Bahkan mereka sempat meminta kepala sekolah SD Sungai Naik agar memberhentikan Sularno sebagai guru.

"Kami sekeluarga minta dia diberhentikan tapi dia (Kepsek) beralasan bukan haknya untuk memberhentikan tapi harus dari PGRI," ujarnya.

Zulfikar bercerita awal mula perbuatan Sularno diketahui oleh keluarganya bermula pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 07.30 WIB, Sularno mengajar seperti biasa.

"Kemudian ada tugas dari Sularno, KV tidak hafal tugas yang diberikan Sularno. Sehingga KV mendapatkan hukuman," ujarnya.

Alasannya, KV mengobrol dengan temannya. Alhasil, membuat Sularno marah langsung menendang KV ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali.

Pasca kejadian itu, KV masih sekolah seperti biasa, namun, beberapa hari setelahnya KV mengalami demam, sehingga bercerita kepada ibunya bila KV mendapat hukuman dari gurunya.

"Ketahuan oleh ibunya karena saat mau dikerok kata tukang urutnya itu bukan masuk angin tapi oleh sesuatu, ditanya ibunya ternyata ditendang oleh Sularno," ungkapnya.

Hal itulah membuat bibi dan nenek dari KV tidak terima dan melapor ke Polsek BTS Ulu agar di proses hukum.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved