Lubuklinggau Memilih
Disinyalir Tunggu Keputusan MK Terkait Sistem Pemilu, Parpol di Lubuklinggau Belum Daftarkan Bacaleg
Namun hingga hari keempat pendaftaran, belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Kota Lubuklinggau.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPRD untuk Pemilu 2024, dibuka 1 Mei 2023.
Namun hingga hari keempat pendaftaran, belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau.
Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri mengungkapkan, belum ada parpol yang mendaftarkan bakal calegnya disinyalir karena masih menunggu keputusan sidang MK, apakah menggunakan sistem tertutup atau terbuka.
"Sampai sekarang belum ada. Kemungkinan parpol ini menunggu hasil sidang MK apakah sistem tertutup atau sistem terbuka," ungkapnya, Kamis (4/5/2023).
Menurut Topandri, kemungkinan partai politik akan mendaftarkan bakal calegnya setelah MK resmi mengetok palu.
Karena bisa saja partai politik ini menyesuaikan strategi yang akan mereka usung.
"Karena mungkin mereka menyesuaikan, apabila sistemnya terbuka strateginya seperti ini, kalau tertutup seperti ini, jadi bisa dibilang masih wait and see," ujarnya.
Lanjut Topandri, penyebab lainnya karena sekarang masing-masing bakal caleg masih disibukkan pengurusan berkas yang harus mereka lengkapi.
Karena jangan sampai sudah mendaftar ternyata hasil verifikasi masih banyak kekurangan.
"Tapi kalau sekedar bertanya ada beberapa partai sudah konsultasi, tapi yang akan mendaftar, dalam waktu dekat rencananya baru satu partai," ungkapnya.
Sembari membuka pendaftaran, agenda KPU dalam waktu dekat akan melakukan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dikatakan, jumlah DPS di Kota Lubuklinggau saat ini kurang lebih mencapai 167 ribu DPS.
"Termasuk alokasi kursi juga tidak mengalami perubahan, Pileg kali ini tetap 30 kursi meski ada perubahan satu kursi dari wilayah Lubuklinggau Timur ke Lubuklinggau Utara," ujarnya. (eko hepronis/ts)
Ketua KPU Lubuklinggau Sebut Pilkada 2024 Bisa Terganggu, Jika Anggaran Hanya Dikabulkan Rp30 Miliar |
![]() |
---|
Gunakan Foto Kualitas Rendah, KPU Lubuklinggau Nyatakan 402 Berkas Bacaleg Belum Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka untuk Pemilu 2024, Ini Tanggapan Ketua DPC PDIP Lubuklinggau |
![]() |
---|
KPU Lubuklinggau Cek Dokumen Bacaleg Mantan Narapidana dan Eks Napi Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Pemetaan Bawaslu Lubuklinggau, Daerah Perbatasan Masuk Kategori Rawan, Jauh dari Kota dan Blankspot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.