Berita Pemprov Sumsel

Gubernur Herman Deru : Kalau Truk atau Tronton Melanggar, Sanksinya Kandangkan Saja

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru memberikan tanggapan tentang viralnya surat untuk Gubernur Sumsel

|
Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts Linda Trisnawati
Gubernur Sumsel Herman Deru saat di DPRD Sumsel usai menemui para buruh yang melakukan aksi di Depan DPRD Sumsel, Senin (1/5/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru memberikan tanggapan tentang viralnya surat untuk Gubernur Sumsel terkait keresahan masyarakat terhadap truk atau tronton yang beroperasional di luar jam kerja dan membahayakan pengguna jalan.

"Sebenarnya aturannya sudah ada, hanya saja ternyata masih ada pelanggaran - pelanggaran. Kalau masih ada yang melanggar kandangkan saja," kata Gubernur Herman Deru, Senin (1/5/2023).

Menurutnya, masalahnya kendaraan sering terjadi kecelakaan, penyebabnya bukan sekedar human error tapi kendaraannya juga yang sudah tidak laik jalan.

Karena memang pada kenyataannya tronton dan mobil-mobil triler itu mobil yang sudah tua dan tidak laik jalan. 

"Besok di hari pertama kerja, Selasa (2/5/2023), setelah may day ini, akan segera kita rapatkan. Untuk penegakan disiplinnya. Kita akan batasi usia kendaraannya," katanya.

Menurut Herman Deru, akan dipanggil Dirlantas, Dishub, para penyelenggara ekspedisi kapal laut harus disiplin.

Kepada yang punya truk ekspedisi untuk tertib lalu lintas dan untuk kenyamanan pengguna jalan.

Jangan hanya ego sektoral saja. Jangan hanya kejar omset tapi menyusahkan orang banyak.

"Saya juga sudah perintahkan GM Pelindo, untuk tidak menerima tronton atau triler yang tidak laik jalan. Bisa dalam kategori usia, bisa juga kir atau uji kendaraannya," katanya. 

Kejadian seperti ini memang sering terulang. Menurut Herman Deru, sudah dibenahi tapi tumbuh lagi, rata-rata itu odol yang efeknya merusak jalan dan lain-lain.

Untuk itu Dirlantas agar dicek antara surat, sasi, ijin kir dan lain-lain.

"Kalau ada pelanggaran saya mintak petugas dishub, polantas, juga harus tegas," cetusnya,

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menambahkan, ia mengusulkan kalau bisa ada tim yang dibentuk gubernur, terdiri dishub dan pihak terkait lainnya.

"Karena kelayakan jalan di dinas perhubungan nanti kita sama-sama oprasi. Kita akan melakukan langkah-langkah yang bijak dan kita akan tingkatkan penegakan hukumnya," pungkas kapolda Sumsel. 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved