Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Kompolnas Desak Kapolda Sumut Pidanakan AKBP Achiruddin, Buntut Dugaan Ancam Ken Admiral Pakai Senpi

Kompolnas menyayangkan tindakan yang dilakukan keduanya, baik Achiruddin Hasibuan maupun anaknya yang bernama Aditya Hasibuan.

Editor: Odi Aria
Kolase
Aditya Hasibuan bersama AKBP Achiruddin Hasibuan (kiri) dan tersangka saat melakukan penganiayaan (kanan) 

IPW mendesak Kapolda Sumut memberi sanksi tegas kepada AKBP Achiruddin Hasibuan karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Selain itu, ia juga meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memeriksa sumber kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Pasalnya, Achiruddin Hasibuan kerap memamerkan sepeda motor merek Harley Davidson di media sosial.

Sugeng Teguh Santoso mendesak Polda Sumut mengusut darimana harta dan kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan itu.

Respons Polda Sumut

Penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, terkesan lama.

Diketahui, peristiwa penganiayaan dan pelaporan kasus itu terjadi pada Desember 2022 lalu.

Namun, polisi baru menetapkan Aditya sebagai tersangka pada Maret 2023 yakni 4 bulan setelah peristiawa terjadi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Sumaryono membeberkan hal itu karena penyidik mendapat hambatan dalan proses penyelidikan.

Ken Admiral selaku korban penganiayaan, diketahui tengah mengembang ilmu di luar negeri.

Sehingga belum bisa dimintai keterangannya saat itu.

"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan ini. Cuma memang pada saat kemarin kita mencari keberadaan pelapor atas nama saudara Ken Admiral. Saudara Ken sedang tugas belajar di luar negeri," ucap Sumaryono, Rabu (26/4/2023).

Setelah korban berada di Indonesia, Sumaryono langsung bergerak cepat memeriksa dan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Baru beberapa hari ini korban ke Medan. Sehingga setelah dilakukan gelar perkara terhadap pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Sumaryono.

Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved