Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Dua Jam Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Sita Air Softgun dan CCTV
Polda Sumut mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
SRIPOKU.COM, SUMUT - Polda Sumut mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu (26/4/2023) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menerangkan proses penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan dilakukan selama dua jam.
"Selama dua jam kita melakukan penggeledahan, sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah," ujar Sumaryono dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Sumaryono menyebut pihaknya tidak menemukan senjata api laras panjang di rumah tersebut seperti keterangan Ken Admiral, korban penganiayaan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan.
Pihak kepolisian hanya mendapatkan barang bukti berupa senjata air softgun, Decoder CCTV, dan sebagainya.
"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH," tuturnya.
Baca juga: Kompolnas Desak Kapolda Sumut Pidanakan AKBP Achiruddin, Buntut Dugaan Ancam Ken Admiral Pakai Senpi
"Untuk senjata air softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukannya," sambungnya.
Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.
Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada Selasa (25/4/2023).
Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.
Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
Baca juga: Bukannya Melerai, AKBP Achiruddin Hasibuan Malah Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral Secara Brutal
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan.
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
Saat itu, korban secara tiba-tiba dipukul oleh tersangka pada 21 Desember 2022 di area SPBU. Selain itu, Aditya juga menendang mobil korban hingga spion mobilnya rusak.
Profil Ongku Hasibuan Anggota DPR Kakak AKBP Achiruddin, Minta Kasus Keponakannya Dihentikan |
![]() |
---|
Polda Sumut Periksa Shafira Kekasih Ken Admiral, Ada di TKP Sebelum Berduel dengan Aditya Hasibuan |
![]() |
---|
Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, AKBP Achirudin Dikenal Sebagai Sosok Arogan dan Tempramental |
![]() |
---|
AKBP Achirudin Terindikasi Lakukan Pencucian Uang, PPATK Blokir Dua Rekening Berisi Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Dinda Safay Kakak Ken Admiral Ucapkan Terima Kasih ke Netizen, Ngaku Beruntung Lahir di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.