Berita Palembang
Fenomena Pergaulan Bebas Picu Munculnya Fenomena Pernikahan Dini di Indonesia
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Palembang, Romi Apriansyah menyebut terjadinya pernikahan usia dini tentu menjadi sorotan KPAI.
Penulis: wartawansripo | Editor: Ahmad Sadam Husen
Kondom tersebut sering disusun di atas etalase meja kasir dan terdapat banyak jenis dan merk serta ukuran kemasan kondom dengan harga paling rendah mulai Rp 11.000 hingga Rp 71.000.
Sebelumnya sempat heboh kabar yang menyebutkan ratusan siswi di Ponorogo hamil di luar nikah.
Bahkan tagar ratusan siswi Ponorogo hamil sempat trending di media sosial.
Rupanya, baru-baru ini ratusan anak di Ponorogo, Jawa Timur mengajukan dispensasi kawin atau menikah usia dini di Pengadilan Agama setempat.
Selain alasan tidak mau meneruskan sekolah, kebanyakan pemohon sudah dalam keadaan hamil di luar nikah.
Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo mencatat ada 198 permohonan pengajuan dispensasi kawin usia anak sepanjang 2022.
Dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, sebanyak 8 permohonan dispensasi kawin terpaksa ditolak karena tidak ada unsur mendesak.
Sedangkan 106 lebih pemohon disarankan untuk melanjutkan sekolah karena masih dalam status pelajar SMP atau usia 15 tahun.
Sementara terkait kasus kehamilan diluar nikah para remaja atau pelajar, Ustad Tarmidzi, salah seorang Imam besar Masjid Agung Palembang mengatakan, ada beberapa penyebab kenakalan dan penyimpangan seksual pada remaja, diantaranya adalah pergaulan yang salah, sedang dalam keadaan tidak sadar, kurangnya pendidikan agama atau kurang kasih sayang orang tua. (fiz/cr35/cr42/Tribun Jatim)
===
Proses Hukum dan Psikologi
Kasubdit PPA Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi menyebut bahwa pada tahun 2023 masih saja terdapat kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Unit PPA Polda Sumsel.
"Meskipun hanya beberapa namun masih saja ada laporan ke Polda Sumsel terkait pemerkosan anak dibawah umur di tahun 2023 hingga bulan April ini," katanya, Kamis (21/4/2023).
Namun, kata Tri, penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut semuanya telah masuk tahap dua atau P21.
"Jika ada laporan seperti itu langsung kita proses hukum."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/razia-penyakit-masyarakat-pekat-2.jpg)