Berita Palembang

Fenomena Pergaulan Bebas Picu Munculnya Fenomena Pernikahan Dini di Indonesia

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Palembang, Romi Apriansyah menyebut terjadinya pernikahan usia dini tentu menjadi sorotan KPAI.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: wartawansripo | Editor: Ahmad Sadam Husen
Sripoku.com/Andi Wijaya
Petugas gabungan, Satpol PP, TNI POM, Polri, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan, kosan, dan cafe yang ada di kota Palembang, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 21.00 

  • Alat Kontrasepsi Mudah Didapat
  • Berdampak Tumbuh Kembang Anak

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Munculnya tren pernikahan di bawah umur membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak pemerintah dan orangtua agar meningkatkan kepedulian terhadap generasi penerus.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Palembang, Romi Apriansyah menyebut terjadinya pernikahan usia dini tentu menjadi sorotan KPAI.

Hal ini didorong faktor pergaulan bebas diantara anak-anak saat ini.

"Kita memohon dan menghimbau sambil mengajak stakeholder mari terus kita tingkatkan terus kepedulian kita dengan generasi-generasi kita ini, kita dukung para stakeholder, pemerintah, penegak hukum, masyarakat, tokoh, lembaga anak dan lain sebagainya, kita jangan sampai walau bukan anak kandung kita sendiri," kata Romi, Selasa (18/4/2023) lalu.

Romi mengatakan, fenomena banyaknya kasus perkawinan di bawah umur sudah menjadi sorotan yang mengkhawatirkan dari pihaknya.

Data rasional menunjukkan berapa tingginya angka pernikahan di bawah umur.

Sementara undang-undang pernikahan yang terbaru menghendaki adanya pernikahan yang tidak terjadi secara nonkonstitusional.

"KPAI sangat mengkhawatirkan hal ini karena ini sangat berdampak pada tumbuh kembang anak yang dilahirkan mengingat pasangan yang menikah ini adalah pasangan yang usia muda atau usia yang belum matang," kata Romi.

Oleh karena itu, KPAI berharap semua pihak dari pemerintah, orangtua, lembaga-lembaga anak hingga masyarakat umum untuk peduli dengan hal ini.

"Kita harus punya kebijakan-kebijakan yang komprehensif sehingga kita tidak membiarkan, tidak pembiaran dalam hal pernikahan di bawah umur."

"Seperti misalnya pemerintah, harus peduli melalui lembaga jangan sampai dengan alasan tidak punya uang, tidak mampu menyekolahkan anaknya, lantas dinikahkan saja," ujar Romi.

FOTO ILUSTRASI.
FOTO ILUSTRASI. (SRIPOKU.COM/IST)

Menurut Romi, perguruan tinggi juga secara tidak langsung memiliki campur tangan bersama pemerintah untuk membantu anak-anak tidak punya biaya agar bisa melanjutkan kuliah tanpa harus menjalani pernikahan dini.

"Akhirnya kita sangat prihatin sekali melihat ini. Apalagi orangtua kalau mereka punya mindset seperti ini, bagaimana generasi kita selanjutnya," ujarnya.

Dampak lain juga, menurut Roni, sangat besar apabila terjadi perkawinan usia dini yang belum matang.

Pernikahan dini dapat mengakibatkan generasi Indonesia yang tidak qualified, baik secara mental maupun lainnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved