Nasib Tiktoker Bima Usai Kritik Pemprov Lampung, Keluarga Secepatnya Minta Pendampingan Hukum

Tiktoker Bima Yudho Saputri resmi dilakukan pengacara Ginda Ansori setelah mengkritik Pemprov Lampung.

Editor: Yandi Triansyah
capture/YouTube
Inilah kondisi Bima pasca orang tuanya mendapat ancaman dari pejabat Lampung karena kritikan. 

SRIPOKU.COM - Tiktoker Bima Yudho Saputri resmi dilakukan pengacara Ginda Ansori setelah mengkritik Pemprov Lampung.

Ginda melaporkan Bima dengan UU ITE.

Kabar laporan Ginda tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Menurut dia laporan itu dilakukan pada 13 April 2023.

Viral Bima Tiktokers Kritik Lampung Gak Maju, PKS Minta Pemda Lampung Jangan Bawa ke Jalur Hukum

"Benar sudah dilaporkan," kata dia.

Laporan itu kata Pandra sudah diterima oleh pihak kepolisian.

"Berdasarkan KUHAP kepolisian tidak menolak laporan masyarakat. Semua masyarakat sama posisinya di mata hukum," kata Pandra.

Menurutnya, tiktoker itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Dia menambahkan, saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan atas apa yang dilaporkan tersebut.

"Apakah memenuhi unsur atau tidak, nanti kita gelar perkara dahulu," kata Pandra.

Kondisi Bima Disorot Pasca Jadi Incaran Pejabat Lampung, sang TikTokers Santai Lakukan Hal Ini

Sementara itu, juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa Bima dilaporkan secara resmi ke kepolisian.

"Kita akan secepatnya meminta pendampingan hukum untuk menghadapi laporan tersebut," tutur Bambang.

Diketahui, Ginda Anshori sebelumnya hanya mengadukan Bima ke Polda Lampung atas ujaran kebencian terkait video yang viral.

Dalam video tersebut, selain melakukan presentasi kritikannya atas kondisi Lampung, Bima diadukan oleh Ginda atas diksi "Dajjal" saat menyebut nama provinsi Lampung.

Hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi dari pelapor Ginda Anshori tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved