Warga Tegal Binangun Demo

Warga Tegal Binangun Tolak Masuk Banyuasin, Kelurahan Sebut Batas Wilayah Dipasang Habis Lebaran

Kelurahan Jakabaring Selatan menanggapi sikap penolakkan warga Tegal Binangun masuk wilayah Banyuasin.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Odi Aria
tribunsumsel.com/ardi
Lurah Jakabaring Selatan, Zahrudin S sebut batas wilayah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang bakal dipasang sehabis lebaran. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Merespon aksi demo warga Tegal Binangun, pihak kelurahan tanggapi sikap penolakkan.

Aksi demo yang dilakukan warga Tegal Binangun sebagai bentuk sikap tegas  menolak masuk menjadi bagian Banyuasin.

Mereka bersikeras untuk mempertahankan keberadaan wilayah Tegal Binangun masuk ke Kota Palembang.

Baca juga: Lurah Jakabaring Selatan Akui Warga Tegal Binangun Tolak Masuk Banyuasin, Ingatkan Soal Permendagri

Menanggapi hal itu, Lurah Jakabaring Selatan, Zahrudin menegaskan soal surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 134.

"Memang ada Kemendagri 134 itu soal batas wilayah," ujar Zahrudin saat dihubungi wartawan Sriwijaya Post, Minggu (16/4/2023).

Kendati begitu, ia mengaku belum melihat SK tersebut sehingga tidak bisa memberikan kepastian soal batas wilayah.

"Jadi letak perbatasan yg sebenarnya itu kan belum tahu. Apakah di Patra atau bukan, itu belum bisa dipastikan," jelasnya.

"Jadi belum tahu mereka masuk wilayah Palembang atau Banyuasin," imbuhnya.

Zahrudin mengungkapkan SK Kemendagri tersebut saat ini berada di tangan Wakil Bupati Banyuasin.

Ia mengatakan perencanaan pembangunan batas wilaya antara Banyuasin dengan Kota Palembang dilakukan sehabis hari raya Idul Fitri.

"Kami bertemu pak Wabup rencananya itu nanti habis Lebaran sepertinya," ungkapnya.

"Batas-batas itu baru akan kita turun, dilihat seperti apa batasnya," lanjutnya.

Karena SK Kemendagri masih di tangan Wakil Bupati Banyuasin, kata Zahrudin, ia tidak bisa berbuat maksimal.

"Jadi kami selaku pemerintahan di Jakabaring ini tidak bisa berbuat apa-apa," ucapnya.

"Tapi kami tidak melarang warga untuk demo, namun sebab akibatnya pasti ada," sambungnya.

Ia berharap pemerintah Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin segera menyelesaikan masalah batas wilayah.

Sehingga masyarakat Tegal Binangun mendapat jawaban pasti atas sikap tegas mereka menolak menjadi bagian dari Banyuasin.

"Biarkan nanti pemerintah kabupaten dengan pemerintah Kota Palembang akan menyelesaikan dimana batas sebenarnya wilayah Jakabaring dengan Kota Palembang," tambahnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved