Warga Tegal Binangun Demo

Khawatir Zonasi Sekolah Anak, Warga Tegal Binangun Ngotot Tolak Masuk Banyuasin

Warga Tegal Binangun melakukan aksi demo menolak masuk wilayah Banyuasin salah satunya karena khawatir zonasi sekolah.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Odi Aria
capture/Live Streaming Sriwijaya Post
Ketua RW 08 Tegal, Dwi Hartanto (kanan) Binangun membeberkan alasan aksi demo penolakkan masuk wilayah Banyuasin salah satunya karena zonasi sekolah. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sikap keras menolak masuk wilayah Banyuasin masih diperjuangkan warga Tegal Binangun, Jakabaring Selatan.

Aksi demo menjadi salah satu jalan bagi warga Tegal Binangun untuk tetap masuk wilayah Kota Palembang.

Aksi demo tersebut digelar di depan pintu gerbang komplek Sasana Patra Tegal Binangun.

Baca juga: Warga Tegal Binangun Tagih Janji Herman Deru, Minta Gubernur Perjuangkan Masuk Wilayah Palembang

Mereka mengkhawatirkan zonasi sekolah terkena dampak atas perubahan wilayah tersebut.

Ketua Forum Warga Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu (RW 08), Dwi Hartanto mengatakan penolakan tersebut salah satunya karena memikirkan zonasi sekolah.

"Khawatir anak susah sekolah karena zonasi sekolah," ujar Dwi Hartanto, Minggu (16/4/2023).

Selain masalah sekolah, Dwi Hartanto menjelaskan adanya kerancuan atas penentuan wilayah.

Mereka tak terima wilayah sekitar Tegal Binangun masuk kawasan Palembang. Sementara daerah mereka bakal jadi bagian Banyuasin.

"Peta wilayah kami ini sedikit rancu, di belakang dan seberang jalan kami masuk Palembang. Lalu kami masuk Banyuasin," jelasnya.

Sederet masalah terkait penolakan diungkap Dwi Hartanto sebagai bentuk sikap tegas untuk mempertahankan kawasan Tegal Binangun masuk Kota Palembang.

Ia menegaskan, bahwa selama ini urusan warga Tegal Binangun diselesaikan di Kota Palembang.

Sehingga pihaknya tidak menerima masuk wilayah Banyuasin.

Urusan tersebut meliputi administrasi mulai dari Pajak, PBB dan surat-menyurat lainnya mereka lakukan di kota Palembang.

"Aktivitas kita selesaikan di Palembang, jadi kami menolak keras masuk Banyuasin. Dari dulu kita di Palembang," tegasnya.

Dwi mengatakan, di wilayah mereka terdapat seribu KK (kartu keluarga). Dimana para warga ini domisilinya masuk wilayah Palembang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved