Profil Anas Urbaningrum, Eks Ketua Umum Demokrat Bebas Hari Ini, Pernah Berjanji Digantung di Monas

Profil Anas Urbaningrum ini banyak dicari usai ia dinyatakan bebas dari penjara hari ini, Selasa (11/4/2023).

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: pairat
capture/instagram
Profil Anas Urbaningrum, Eks Ketua Umum Demokrat Bebas Hari Ini 

Tesis pascasarjananya telah dibukukan dengan judul "Islamo-Demokrasi: Pemikiran Nurcholish Madjid" (Republika, 2004).

Kini ia tengah merampungkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Kiprah Anas di kancah politik dimulai di organisasi gerakan mahasiswa.

Ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.

Dalam perannya sebagai ketua organisasi mahasiswa terbesar itulah Anas berada di tengah pusaran perubahan politik pada Reformasi 1998.

Pada era itu pula ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.

Pada pemilihan umum demokratis pertama tahun 1999, Anas menjadi anggota Tim Seleksi Partai Politik, atau Tim Sebelas, yang bertugas memverifikasi kelayakan partai politik untuk ikut dalam pemilu.

Selanjutnya ia menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2001-2005 yang mengawal pelaksanaan pemilu 2004.

Setelah mengundurkan diri dari KPU, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sejak 2005 sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Pada 22 Februari 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas sebagai tersangka atas atas dugaan gratifikasi dalam proyek Hambalang.

Keesokan harinya, pada 23 Februari 2013, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam sebuah pidato yang disampaikan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Profil Anas Urbaningrum, Eks Ketua Umum Demokrat Bebas Hari Ini
Profil Anas Urbaningrum, Eks Ketua Umum Demokrat Bebas Hari Ini (capture/instagram)

Baca juga: Gede Pasek Bicara soal Dendam, Kriminalisasi dan Hambalang, Jelang Anas Urbaningrum Bebas

Bebas dari Penjara

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas usai terjerat kasus korupsi dan pencucian uang proyek Wisma Atlet, pada Selasa (11/4/2023). 

Menjelang kebebasan Anas Urbaningrum, janjinya beberapa tahun silam yang mengaku siap digantung di Monas jika terbukti korupsi, diingat kembali oleh publik. 

Dalam perkara itu, Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved