Profil Anas Urbaningrum, Terpidana Korupsi Proyek Hambalang Bebas Besok, Selasa 11 April 2023
Selengkapnya profil Anas Urbaningrum terpidana korupsi proyek Hambalang yang segera bebas pada 11 April 2023 ternyata seorang yang lihai politik.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Berikut ini profil Anas Urbaningrum terpidana korupsi proyek Hambalang yang bakal bebas dari penjara, besok.
Sontak kabar bebas dari penjara membuat profil Anas Urbaningrum mencuri perhatian.
Terungkap inilah profil Anas Urbaningrum terpidana korupsi yang akan bebas dari penjara.
Baca juga: Bukan Dendam, Alasan Anas Urbaningrum Tantang Debat Orang-orang yang Jebloskannya ke Penjara

11 April 2023 menjadi hari penantian Anas Urbaningrum selama delapan tahun hidup di jeruji besi.
Melansir dari Wikipedia, pria kelahiran 15 Juli 1969 dikenal sebagai politikus ulung tanah air.
Kiprah Anas Urbaningrum terjun ke dunia politik sempat heboh untuk dikulik.
Apalagi ketika Anas Urbaningrum terbukti melakukan pencucian uang saat menjalankan proyek Hambalang.
Terlepas dari tindakannya yang merugikan negara, Anas Urbaningrum dikenal sebagai sosok anak berprestasi.
Lahir di Desa Ngaglik, Srengat, Blitar, Jawa Timur, Anas menempuh pendidikan dari SD hingga SMA di Kabupaten Blitar.
Setelah lulus dari SMA 1 Srengat, ia masuk ke Universitas Airlangga, Surabaya, melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987.
Di kampus inilah Anas Urbaningrum membedah keilmuan politik.
Ia belajar di Jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, hingga lulus pada 1992.
Keinginan untuk menempuh pendidikan terus diasah Anas Urbaningrum.
Setelah berhasil sarjana, ia melanjutkan pendidikan di Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000.
Tesis pascasarjananya telah dibukukan dengan judul "Islamo-Demokrasi: Pemikiran Nurcholish Madjid" (Republika, 2004).
Tak hanya dari bangku kuliah, Anas Urbaningrum mendapatkan wawasan politik dari organisasi kampus.
Diketahui ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI tahun 1997.
Baca juga: Dulu Minta Gantung di Monas, Keluar Penjara Anas Urbaningrum Tantang Eks Ketua KPK Debat Terbuka

Dari situlah Anas Urbaningrum memiliki dedikasi yang besar untuk terjun ke dunia politik.
Anas Urbaningrum mulai meniti karirnya dalam dunia politik pada masa Reformasi 1998.
Saat itu ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.
Pada pemilihan umum demokratis pertama tahun 1999, Anas menjadi anggota Tim Seleksi Partai Politik, atau Tim Sebelas.
Ia diberi amanah untuk memverifikasi kelayakan partai politik untuk ikut dalam pemilu.
Selanjutnya ia menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2001-2005 yang mengawal pelaksanaan pemilu 2004.
Setelah mengundurkan diri dari KPU, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sejak 2005 sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.
Anas Urbaningrum juga pernah menjabat sebagai ketua Umum DPP Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 hingga menyatakan berhenti pada 23 Februari 2013.
Bahkan Anas Urbaningrum sempat menjadi Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat.
Namun ketika terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat 2010-2013 ia mengundurkan diri dari jabatannya di DPR.
Selanjutnya kembali mengambil peran sebagai Ketua Presidium Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia yang dideklarasikan pada 15 September 2013.
Semua jabatan Anas Urbaningrum terhenti setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Februari 2013.
KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi atau pencucian uang dalam proyek Hambalang.
Setelah keluar ultimatum dari KPK, pada 23 Februari 2013, Anas Urbaningrum menyatakan berhenti sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Setelah melalui proses sidang sejak selama satu tahun lebih, Anas Urbaningrum resmi ditahan dengan hukuman pidana 8 tahun.
Selama menjadi tahanan, Anas Urbaningrum meninggalkan seorang istri bernama Athiyyah Laila Attabik (Tia).
Ia juga terpaksa pisah dengan keempat anaknya bernama Akmal Naseery (lahir 2000), Aqeela Nawal Fathina (lahir 2001).
Aqeel Najih Enayat (lahir 2003), dan Aisara Najma Waleefa (lahir 2005).
Namun, kurang dari beberapa belas jam lagi, Anas Urbaningrum akan menghirup udara segar.
Ia segera bertemu dengan istri dan keempat anaknya yang ditinggal selama delapan tahun.
Itulah profil lengkap Anas Urbaningrum seorang terpidana kasus korupsi proyek Hambalang.
Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News
profil Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum
terpidana korupsi proyek Hambalang
korupsi
politik
Demokrat
news
MURKA, Lisa Mariana Kuak Deretan Wanita Simpanan Ridwan Kamil, Diduga Terima Uang Korupsi Bank BJB |
![]() |
---|
Fakta Sepasang Napi Koruptor Hadiri Pernikahan Anak, Mbak Ita & Alwin Basri Kompak Pakai Baju Merah |
![]() |
---|
KPK Kantongi Bukti Aliran Dana, TPPU Bisa Menjerat Pelaku Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Ungkap Praktik Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Biro Travel Kerugian Negara Diduga Capai Rp 1 T |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Pemprov Sumsel dan KPK Kolaborasi Memberantas Korupsi Terintegrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.