Bukan Dendam, Alasan Anas Urbaningrum Tantang Debat Orang-orang yang Jebloskannya ke Penjara

Gede Pasek lantas membeberkan rencana sahabatnya itu selepas menghirup udara segar.

Editor: Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM - Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum akan menantang pimpinan eks KPK
(KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto selepas bebas dari penjara.

Hal ini diungkapkan oleh sahabat Anas Urbaningrum, I Gede Pasek Suardika saat peluncuran dan dikusi buku Halaman Pertama Anas Urbaningrum Sumpah Monas, Tantangan Mubahalah, dan Proyek-Proyek Lainnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (5/2/2022).

Gede Pasek menuding bahwa Anas  rekannya itu dihabiskan secara politik oleh kelompok berkuasa saat itu di tengah mengabdikan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Terhadap Anas ini, dari berbagai dimensi karena dia di dalam puncak pengabdiannya secara politik, saat itulah dihabisi secara politik dan hukum oleh kekuasaan politik yang berkonspirasi dengan pemegang kekuasaan penegakan hukum," kata Gede Pasek seperti dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (5/2/2022).

Dulu Minta Gantung di Monas, Keluar Penjara Anas Urbaningrum Tantang Eks Ketua KPK Debat Terbuka

Gede Pasek lantas membeberkan rencana sahabatnya itu selepas menghirup udara segar.


Dimana, Anas ingin berdiskusi dan debat secara terbuka untuk membedah kasus yang menjeratnya.

Anas, kata Gede Pasek, juga meminta orang-orang yang menuntut, mengadili serta menjeratnya untuk ikut dalam debat terbuka tersebut. Termasuk, eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto

"Hayalan Mas Anas ketika sempat saya tanya, 'kalau saya keluar nanti, saya ingin sekali suatu forum dengan yang mengadili saya, dengan yang menuntut saya dan yang menjerat saya'," ucap Gede Pasek menirukan ucapan Anas.

"Karena itu tentu di forum yang sangat terbuka ini kapan sih bisa ada debat antara terhukum bersama Abraham Samad yang sekarang orang bebas dan BW (Bambang Widjojanto) sebagai orang bebas untuk kita dedah kasus ini secara proposional," tambah Gede Pasek.

Menurutnya, debat yang diinginkan Anas Urbaningrum itu tak terbesit rasa dendam dan rasa kebencian.

Namun, Anas Urbaningrum hanya ingin rasa keadilan yang benar-benar terang terhadap dirinya.

"Biarkan pakar-pakar hukum menilai kasusnya. Sayangnya cita-cita Mas Anas ini setelah keluar ini sudah tidak terkabulkan satu, yaitu yang mengadilinya karena keburu Pak Artijo sudah meninggal. Karena Pak Artijo yang melipatgandakan hukuman," terang Gede Pasek.

Gede Pasek juga mengatakan, menurut rencana Anas Urbaningrum akan bebas pada tahun 2022 ini.

Diketahui, Hakim Mahkamah Agung (MA) kembali menyunat hukuman narapidana kasus korupsi melalui putusan peninjauan kembali (PK).

Kali ini vonis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum
 yang disunat menjadi 8 tahun penjara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved