Berita Lahat

Banyak Sanggahan dari Peserta Seleksi PPPK yang Tidak Lulus, Ini Jawaban BKPSDM Lahat

Sanggahan tersebut diantaranya, mempertanyakan soal guru yang lebih lama mengajar tidak lulus, sedangkan guru yang belum lama mengajar malah lulus.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Farozi
ehdi amin/sripoku.com
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur BPKSDM Lahat, Guntur Martandy. 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Hasil seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) formasi tahun 2022 yang diumumkan 9 Maret 2023, menyisakan beragam sanggahan dari peserta seleksi yang tidak lulus.

Sanggahan tersebut mayoritas berasal dari peserta seleksi PPPK Kategori P1 (peserta dengan nilai ambang batas), P2 (honorer masuk TKH2), dan P3 (honorer yang masuk dalam dapodik).

Sanggahan tersebut diantaranya, mempertanyakan soal guru yang lebih lama mengajar tidak lulus, sedangkan guru yang belum lama mengajar malah lulus.

Lalu ada juga sanggahan, peserta yang lulus malah pindah lokasi penempatan.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPSDM Lahat, Guntur Martandi membenarkan, adanya sejumlah sanggahan itu.

Dikatakan, untuk kategori P3 (honorer yang terdata minimal tiga tahun dalam dapodik), sistem tidak melihat usia yang lebih tua. Tapi melihat nilai yang dihasilkan peserta.

"Peserta yang masuk P3, mau itu sudah 10 tahun mengajar, atau baru 3 tahun mengajar, statusnya tidak ngaruh," terang Guntur, Senin (10/4/2023).

"Penilaian P3 itu tidak melihat apirmasi berapa lama mengajari tapi berapa besar nilainya," ujarnya.

Terkait ada yang lulus namun ternyata berbeda lokasi penempatan, Guntur menjawab hal itu untuk memenuhi kuota sekolah yang peserta lulusnya sedikit.

Peserta lulus tersebut didapat dari hasil perangkingan tingkat kabupaten.

Disebutkan, formasi tahun 2022, ada 896 guru lulus seleksi PPPK.

"Sanggahan tersebut bukan dijawab oleh kita, tapi langsung dari Kemendikbud Ristek. Disni kita hanya coba menjelaskan saja," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved