Berita Muratara

Pemuda di Muratara Antar Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Ons Lebih ke Polisi yang Menyamar Jadi Pembeli

Pria pengangguran ini ditangkap saat mengantar narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ons lebih ke polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Editor: Ahmad Farozi
handout
ADV (20) dan barang bukti narkona jenis sabu saat diamankan polisi. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Anggota Satresnarkoba Polres Muratara menangkap seorang pemuda berinisial ADV (20) di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

Pria pengangguran ini ditangkap saat mengantar narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ons lebih ke polisi yang menyamar sebagai pembeli.

"Kita pakai cara undercover buy, petugas kita memesan barang itu, janjian ketemuan, ternyata barangnya dibawa oleh dia," kata Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson, Jumat (7/4/2023).

"Statusnya masih kita lidik apakah disuruh nganter, atau dia pengedar," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu satu ons lebih atau persisnya 101,72 gram.

Setelah polisi yang menyamar sebagai pembeli memesan barang terlarang tersebut, kemudian janjian bertemu di belakang sebuah masjid.

Tak lama kemudian, datanglah seorang pria muda yakni tersangka mengendarai sepeda motor Jupiter MX warna hitam tanpa plat nomor polisi.

"Anggota kita pakai mobil, nunggu dalam mobil, terus dia mendekati mobil anggota untuk menyerahkan barang itu, langsung ditangkap," kata Darmanson.

Darmanson mencurigai tersangka diduga menjadi "tumbal" yang dikorbankan oleh bandar narkoba, namun pihaknya belum bisa memastikan itu.

"Sepertinya begitu, masih kami dalami, untuk yang lain-lain masih kami kembangkan," katanya. (rahmat aizullah/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved