Berita Musi Rawas

Tenaga Honorer dan TKSK di Musi Rawas Terancam Tidak Akan Dapat THR, Ini Penjelasan Sekda Mura

Pemerintah Mura Sumsel, memastikan anggaran untuk THR bagi ASN sudah dianggarkan di APBD untuk tenaga honorer ataupun TKSK belum dipastikan.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Eko Mustiawan
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman terkait THR untuk tenaga honorer ataupun TKSK belum dipastikan. 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS -- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, memastikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN sudah dianggarkan di APBD.

Sedangkan, untuk tenaga honorer ataupun TKSK belum dipastikan.

Hal itu disampaikan langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman saat diwawancarai Sripoku.com, Kamis (6/4/2023) usai memimpin rapat di Bappeda. 

Sekda mengaku, sudah mendapat surat edaran (SE) dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri), terkait dengan THR bagi ASN.

Aidil menegaskan, bahwa THR untuk ASN sudah dianggarkan di APBD Kabupaten Mura

"Sudah ada surat edaran dari Mendagri terkait THR bagi ASN, dan THR itu sudah dianggarkan di APBD Musi Rawas," kata Aidil, kepada Sripoku.com.

Hanya saja lanjut Aidil, penyalurannya THR masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

Namun, Aidil memastikan THR akan disalurkan atau direalisasikan sebelum cuti bersama.

"Diupayakan secepatnya atau sebelum cuti, karena anggaran sudah ada. Tinggal nunggu petunjuk teknisnya saja," ungkapnya.

Sedangkan untuk total anggaran THR bagi ASN di Kabupaten Musi Rawas. Aidil mengaku, tidak mengetahuinya secara pasti. 

"Untuk total anggaran, saya tidak hapal. Tapi yang jelas THR untuk ASN ini kan 1 bulan gaji," jelasnya.

Kemudian disinggung mengenai THR bagi tenaga Honorer dan TKSK, apakah akan ada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, kini masih dipelajari. 

"Sedang dipelajari, dan akan melihat kemampuan keuangan daerah dulu," tutupnya.

Pernyataan Sekda itupun memberikan harapan bagi tenaga Honorer dan TKSK yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Sebab, mereka berharap juga diberikan THR, meskipun tidak full 1 bulan gaji. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved