Berita Palembang

Hadir di Sosialisasi PSU, Fitri Sindir Pihak Pengembang yang Belum Penuhi Hak Konsumen

Fitri menyebut ada 30 perumahan yang sudah melakukan penyerahan, kemudian 182 masih tahap proses pengajuan dan sisanya masih ada 1000 lagi yang belum.

Dok. Pemkot Palembang
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, menghadiri langsung sosialiasasi penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan (PSU) dari pengembang perumahan (Developer) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Kamis (6/4/2023) pagi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda pada Kamis (6/4/2023) pagi menghadiri langsung sosialiasasi penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan (PSU) dari pengembang perumahan (Developer) ke Pemerintah Kota Palembang (Pemkot Palembang).

Dalam kegiatan yang dipusatkan di Hall Arya Duta Hotel Palembang ini, Fitri menyebut ada 30 perumahan yang sudah melakukan penyerahan, kemudian 182 masih tahap proses pengajuan dan sisanya masih ada 1000 lagi yang belum diproses.

Bahkan, dengan pesatnya pembangunan rumah yang tersebar disetiap sudut Kota Palembang, dirinya kerap mendapat keluhan warga sebagai konsumen yang telah menempati rumah yang telah selesai dibangun.

Sayangnya, keluhan konsumen yang ia dapati saat melakukan kunjungan sangat beragam sekali.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, menghadiri langsung sosialiasasi penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan (PSU) dari pengembang perumahan (Developer) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Kamis (6/4/2023) pagi.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, menghadiri langsung sosialiasasi penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan (PSU) dari pengembang perumahan (Developer) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Kamis (6/4/2023) pagi. (Dok. Pemkot Palembang)

"Tentunya ini sudah saya temukan ketika saya berkunjung dan bersilaturrahmi bersama masyarakat sekitar, banyak keluhan yang mereka sampaikan seperti kondisi jalan yang kurang baik yang ada di perumahan,” tegasnya.

Fitri menyoroti beberapa hal mulai dari air bersih, fasilitas publik hingga tidak sesuainya beberapa hal dengan kontrak penjualan ke konsumen yang belum dipenuhi pihak developer.

“Dijanjikan pemasangan air bersih. Maka dari itu saya berharap kepada para pengembang perumahan agar bisa menepati janji mereka, karena setiap laporan yang saya terima dari pihak konsumen mereka merasa dikecewakan dengan janji-janji pihak terkait," ungkapnya.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, menghadiri langsung sosialiasasi penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan (PSU) dari pengembang perumahan (Developer) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Kamis (6/4/2023) pagi.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, menghadiri langsung sosialiasasi penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan (PSU) dari pengembang perumahan (Developer) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Kamis (6/4/2023) pagi. (Dok. Pemkot Palembang)


 Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Afan Prapanca Mahalli menjelaskan, pihaknya  akan bekerja keras dalam menyelesaikan 1000 data yang belum diproses.

Bahkan  untuk mempercepat proses tersebut, Afan bersama pihaknya telah meluncurkan aplikasi “Si Rumah” yang bisa diakses secara online.
 
"Sistem informasi ini dikembangkan dan dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang sebagai OPD sekretariat tim verifikasi PSU perumahan."

"Sistem informasi ini berisi tentang informasi perumahan di Kota Palembang, daftar inventaris PSU perumahan di kecamatan Kota Palembang dan bisa mengetahui persyaratan penyerahan PSU, bantuan PSU dan mengajukan permohonan PSU serta pengaduan online," tutupnya.

Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Afan Prapanca Mahalli menjelaskan, pihaknya  akan bekerja keras dalam menyelesaikan 1000 data yang belum diproses.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Afan Prapanca Mahalli menjelaskan, pihaknya  akan bekerja keras dalam menyelesaikan 1000 data yang belum diproses. (Dok. Pemkot Palembang)
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved