Berita Palembang
Hadir di Sosialisasi PSU, Fitri Sindir Pihak Pengembang yang Belum Penuhi Hak Konsumen
Fitri menyebut ada 30 perumahan yang sudah melakukan penyerahan, kemudian 182 masih tahap proses pengajuan dan sisanya masih ada 1000 lagi yang belum.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda pada Kamis (6/4/2023) pagi menghadiri langsung sosialiasasi penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan (PSU) dari pengembang perumahan (Developer) ke Pemerintah Kota Palembang (Pemkot Palembang).
Dalam kegiatan yang dipusatkan di Hall Arya Duta Hotel Palembang ini, Fitri menyebut ada 30 perumahan yang sudah melakukan penyerahan, kemudian 182 masih tahap proses pengajuan dan sisanya masih ada 1000 lagi yang belum diproses.
Bahkan, dengan pesatnya pembangunan rumah yang tersebar disetiap sudut Kota Palembang, dirinya kerap mendapat keluhan warga sebagai konsumen yang telah menempati rumah yang telah selesai dibangun.
Sayangnya, keluhan konsumen yang ia dapati saat melakukan kunjungan sangat beragam sekali.

"Tentunya ini sudah saya temukan ketika saya berkunjung dan bersilaturrahmi bersama masyarakat sekitar, banyak keluhan yang mereka sampaikan seperti kondisi jalan yang kurang baik yang ada di perumahan,” tegasnya.
Fitri menyoroti beberapa hal mulai dari air bersih, fasilitas publik hingga tidak sesuainya beberapa hal dengan kontrak penjualan ke konsumen yang belum dipenuhi pihak developer.
“Dijanjikan pemasangan air bersih. Maka dari itu saya berharap kepada para pengembang perumahan agar bisa menepati janji mereka, karena setiap laporan yang saya terima dari pihak konsumen mereka merasa dikecewakan dengan janji-janji pihak terkait," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Afan Prapanca Mahalli menjelaskan, pihaknya akan bekerja keras dalam menyelesaikan 1000 data yang belum diproses.
Bahkan untuk mempercepat proses tersebut, Afan bersama pihaknya telah meluncurkan aplikasi “Si Rumah” yang bisa diakses secara online.
"Sistem informasi ini dikembangkan dan dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang sebagai OPD sekretariat tim verifikasi PSU perumahan."
"Sistem informasi ini berisi tentang informasi perumahan di Kota Palembang, daftar inventaris PSU perumahan di kecamatan Kota Palembang dan bisa mengetahui persyaratan penyerahan PSU, bantuan PSU dan mengajukan permohonan PSU serta pengaduan online," tutupnya.

GEBU Minang Revitalisasi dan Beri Modal ke Pemilik RM Putra Minang yang Terbakar di Palembang |
![]() |
---|
Pembayaran Parkir Bandara Nontunai Sebabkan Antrean Panjang, Pengelola Sebut Proses Migrasi |
![]() |
---|
Hanya Enam dari 49 Bis Kaleng Boleh Beroperasi Masuk Kampus Unsri, Terhambat Aturan Ini |
![]() |
---|
Masjid Agung Palembang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tanggal 4 September 2025 Malam |
![]() |
---|
Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus Unsri Indralaya, Begini Respon Komisi V DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.