Berita Palembang
Ratu Dewa: Koperasi Merah Putih, Roda Ekonomi Baru di Tingkat Kelurahan
Wali Kota Palembang Ratu Dewa secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2025 di Ruang Parameswara
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam mendukung program strategis nasional kembali terlihat.
Pada Kamis (4/8/2025), Wali Kota Palembang Ratu Dewa secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2025 di Ruang Parameswara.
Acara ini menjadi langkah penting untuk menyukseskan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), sebuah inisiatif yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi di akar rumput.
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menekankan urgensi program ini.
"Ini rapat penting untuk kita semua, karena kemarin kita sudah ikut zoom dengan Menko Pangan, Mendagri, dan menteri lainnya," ungkapnya.
Ia pun menginstruksikan jajarannya, termasuk Sekretaris Daerah dan Inspektur, untuk bergerak cepat.
KKMP bukanlah program biasa. Ratu Dewa menegaskan bahwa program ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sebuah prioritas dari Presiden Prabowo.
"Palembang merupakan motor pertama yang berhasil menyelesaikan 107 koperasi kelurahan," ujarnya penuh bangga.
Ini menjadi bukti bahwa Palembang siap menjadi yang terdepan dalam implementasi kebijakan strategis dari pusat.
Lebih dari sekadar pembentukan, Ratu Dewa menekankan bahwa koperasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya formalitas.
"Kita ingin adanya penguatan roda perekonomian di tingkat kelurahan, sehingga koperasi benar-benar dirasakan anggotanya," katanya.
Ia juga menyoroti peran ganda para camat dan lurah. Selain sebagai penanggung jawab di lapangan, mereka juga harus mendukung pengelolaan keuangan koperasi.
"Koperasi ini tidak boleh hanya sebatas formalitas, tapi harus benar-benar berjalan," tegasnya.
Dalam sosialisasi ini, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Sulhijawati, menjelaskan secara detail alur persetujuan pendanaan KKMP.
Prosesnya dimulai dari pengajuan proposal bisnis oleh ketua koperasi, yang kemudian dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dibahas dalam Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel).
| Viral Jemaah Masjid Al-Mujahidin Palembang Rela Batalkan Salat Demi Gagalkan Aksi Pencurian Motor |
|
|---|
| Sambut Hari Jadi Palembang ke-1343, Ratu Dewa Instruksikan Pengecatan Trotoar di Jalan Protokol |
|
|---|
| Tampang Wanita yang Viral Diduga Mencuri di Rumah Warga Bukit Palembang, Berhasil Diamankan Polisi |
|
|---|
| Sidang Dugaan Korupsi KUR untuk Petani Tambak Udang, Negara Alami Kerugian Rp9,5 Miliar |
|
|---|
| BMKG Sumsel Peringatkan Potensi Hujan Lebat Tiga Hari Berturut-turut, Palembang Berpotensi Sore Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Sosialisasi-Permendagri.jpg)