Tutorial

Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Sudah Tak Aktif Secara Online Lewat HP

BPJS Kesehatan yang sudah nonaktif, akan otomatis aktif kembali jika peserta membayar iuran yang tertunggak dan iuran pada bulan berjalan.

KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON
FOTO ILUSTRASI -- 

SRIPOKU.COM -- Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran bulanan agar kepesertaanya bisa tetap aktif.

Sebab apabila terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya maka kepesertaan bisa dinonaktifkan.

Kondisi tersebut bisa menjadi permasalahan apabila sait dan ingin mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan umum.

Lalu, bagaimana caranya agar bisa mengaktifkaan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif?

===

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif

Dikutip dari Kompas.com (4/6/2022), BPJS Kesehatan yang sudah nonaktif, akan otomatis aktif kembali jika peserta membayar iuran yang tertunggak dan iuran pada bulan berjalan.

Menurut penjelasan di Buku Panduan Layanan BPJS, kepesertaan akan menjadi aktif kembali dan penghentian sementara penjaminan pelayanan kesehatan berakhir, jika peserta sudah membayar iuran bulan tertunggak.

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN dan via WhatsApp.

1. Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN

Berikut ini cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di AppStore atau PlayStore
  2. Buka aplikasi dan registrasi dengan cara mengisi data identitas diri termasuk nomor kartu, password, dan kode captcha untuk verifikasi
  3. Pilih menu ‘Peserta’ dan klik ‘Cek Kepesertaan’
  4. Pilih ‘Segmen Peserta’ dan kemudian klik ‘Selanjutnya’
  5. Selanjutnya di layar akan muncul pilihan pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki
  6. BPJS Kesehatan akan menginformasikan pendaftaran rekening autodebet dan klik ‘Saya Setuju’ dan ‘Selanjutnya’
  7. Isi data yang diminta seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, nomor handphone, kemudian klik ‘Daftar Autodebet’
  8. Lakukan pembayaran dan sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan
  9. Jika sudah selesai, klik ‘Selanjutnya’
  10. Selanjutnya Anda akan menerima kode verifikasi ke nomor handphone dan ketik kode tersebut di aplikasi kemudian klik ‘Verifikasi’
  11. Setelah semua proses ini selesai, BPJS Kesehatan Anda sudah aktif kembali.

2. Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan via WhatsApp

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan via WhatsApp bisa dilakukan dengan menghubungi nomor kontak WhatsApp di 08118750400. Selanjutnya ikuti panduan berikut ini:

  1. Kirim pesan ‘Hi Chika’ ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan
  2. BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan balasan yang berisi informasi pelayanan
  3. Balas dengan mengetik ‘6’ yang berarti Layanan Pandawa Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili peserta
  4. Balas dengan mengetik nomor sesuai kabupaten/kota domisili peserta
  5. BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru
  6. Kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan mengetik ‘Pandawa’
  7. BPJS Kesehatan akan mengirimkan informasi layanan, termasuk link formulir online
  8. Isi formulir yang sudah diberikan sesuai instruksi, lalu klik ‘Berikutnya’
  9. Pilih ‘Pengaktifan Kembali Kartu’, lalu klik ‘Berikutnya’
  10. Pilih alasan pengaktifan kembali, lalu klik ‘Kirim’
  11. BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp
  12. Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP
  13. Pilih jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi dan melampirkan berbagai syarat dokumen yang diperlukan, lalu ketik ‘Selesai’
  14. Isi formulir online sesuai data yang diminta, termasuk nomor tiket, lalu klik ‘Berikutnya’
  15. Pilih menu ‘Pengaktifan Kembali Kartu’, lalu klik ‘Berikutnya’
  16. Pilih jenis transaksi, lalu klik ‘Berikutnya’
  17. Isi data faskes terdekat dengan domisili, lalu klik ‘Berikutnya’
  18. BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali
  19. Ceklis ‘Setuju’ jika sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, lalu klik ‘Kirim’
  20. Kirim pesan ‘Selesai’ di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data di formulir online
  21. Nantinya akan ada pilihan kelas kepesertaan, pilih yang Anda inginka
  22. Bayar iuran pertama agar kepesertaan aktif kembali.

3. Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan ke kantor cabang

Cara berikutnya untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan bisa dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di kabupaten/kota domisili masing-masing.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved