Tutorial
Bisa Secara Online, Ini Cara Memperpanjang Masa berlaku SIM dan Syarat-syaratnya
Pemohon yang berencana mengajukan perpanjangan SIM wajib melampirkan dokumen sebagai berikut:
Dari berkas yang disyaratkan, pemohon perpanjangan SIM wajib melampirkan hasil RIKKES dan tes kesehatan.
RIKKES adalah pemeriksaan jasmaani yang dilakukan oleh dokter yang dicatat secara daring.
Sementara tes psikologi adalah pemeriksaan psikologi secara online melalui apliasi epPsi.
Pemohon perpanjangan SIM akan dikenakan biaya sebesar Rp 37.500 untuk tes psikologi dan untuk RIKKES bergantung pada kebijakan tarif yang dipilih.
Kedua berkas tersebut dapat diunduh di erikkes.id untuk RIKKES dan app.eppsi.id untuk tes psikologi
===
Daftar SATPAS yang terima perpanjangan SIM online 2023
Bila pemohon menggunakan Digital Korlantas Polri, mereka wajib mengetahui SATPAS mana saja yang menerima perpanjangan SIM. Berikut daftarnya:
- Dirlantas Daan Mogot
- Polres Depok Margonda
- Polres Jombang
- Polres Denpasar
- Polrestabes Medan
- Polresta Padang
- Polresta Bengkulu
- Polresta Palembang
- Polersta Serang
- Polres Tangerang Selatan
- Polresta Bandung
- Polres Banyumas
- Polresta Surakarta
- Polresta Kebumen
- Polrestabes Semarang
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Banyuwangi
- Polres Tulungagung
- Polresta Mataram
- Polres Kupang Kota
- Polresta Pontianak Kota
- Polrestabes Makassar
- Polres Kendari
- Polres Gorontalo Kota
- Polresta Jambi
- Polresta Pekanbaru
- Polresta Barelang
- Polresta Bandar Lampung
- Polres Metro Tangerang Kota
- Polres Metro Bekasi Kota
- Polres Metro Bekasi
- Polrestabes Bandung
- Polresta Bogor Kota
- Polres Karawang
- Polres Tasikmalaya Kota
- Polres Pemalang
- Polresta Yogyakarta
- Polresta Sidoarjo
- Polres Gresik
- Polres Malang
- Polres Jembrana Bali
- Polresta Banjarmasin
- Polresta Palangka Raya
- Polresta Balikpapan
- Polresta Samarinda
- Polres Bulungan
- Polresta Mamuju
- Polres Palu
- Polresta Manado
- Polresta Ambon
- Polres Ternate
- Polresta Jayapura Kota
- Polres Sorong Kota
- Polres Pangkal Pinang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Perpanjang SIM 2023, Syarat-syarat Bisa Dikirim via Online"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Ilustrasi-kartu-Smart-SIM.jpg)