Berita Selebriti
Venna Melinda Diperiksa Sebagai Saksi Hari Ini, Hotman Paris Ungkap Ada Cerita Menarik Bakal Dikuak
Hotman Paris ungkap ada cerita menarik dibalik kehadiran Venna Melinda yang diperiksa sebagai saksi korban kasus KDRT Ferry Irawan.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
capture/KOMPAS.com/YouTubeIntensInvestigasi
Venna Melinda (kiri) diperiksa sebagai saksi hari ini atas kasus KDRT Ferry Irawan (kanan), Hotman Paris (tengah) kuak ada cerita menarik.
Adapun isi pasal 44 ayat 4 yang diharapkan kuasa hukum Ferry Irawan, antara lain :
Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari.
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News
Berita Terkait: #Berita Selebriti
Rp53 Miliar Lenyap, Mongol Bongkar Dalang Calon Gubernur yang Nipu, Terlanjur Divonis & Dimiskinkan |
![]() |
---|
ART Artis Pesta Miras hingga Curi Baju, Terbongkar Lewat Sosmed dan CCTV: 2 Bulan Kerja Beli Iphone |
![]() |
---|
SOSOK Yosika Ayumi, Pacar Aksa Uyun Anak Soimah yang Kena 'Ospek' Dicaci Maki, Hubungan Awet 3 Tahun |
![]() |
---|
PENYEBAB Andhara Early Lunasi KPR 12 Tahun Nyatanya Cuma Bayar Bunga, Pakar Jelaskan soal Cicilan |
![]() |
---|
Sosok Sebenarnya Calon Istri Gunawan Dwi Cahyo yang Disebut Selingkuhan, Jujur soal Awal Pertemuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.