Wawancara Eksklusif

Sekda Kota Palembang Bersama Kapolrestabes Palembang Bersinergi Berantas Tawuran Remaja di Palembang

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib bersinergi dalam memberantas tawuran remaja di kota Palembang.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Fadhila Rahma
Capture/YouTube
Sekda Kota Palembang bersama Kapolrestabes Palembang Bersinergi Berantas Tawuran Remaja di Palembang 

SRIPOKU.COM - Memasuki bulan suci Ramadhan, pemerintah kota (pemkot) Palembang bersama Polrestabes Palembang melakukan segala upaya agar mengurangi tawuran remaja di kota Palembang.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib SIK MH dalam program Tamu Sripo bersama Sekda Kota Palembang dan Kapolrestabes Palembang yang tayang di youtube channel Sripoku TV.

Untuk itu, simak wawancara selengkapnya bersama Sekda Kota Palembang dan Kapolrestabes Palembang yang dipandu oleh Hadi Prayogo dalam membahas tentang tawuran yang semakin marak di kota Palembang menjelang bulan suci Ramadhan berikut ini.

Q : Untuk pak Kapolrestabes Palembang, pak Ngajib bagaimana situasi tawuran remaja di Palembang yang semakin marak terjadi saat ini?

Isu tawuran remaja menjadi fakta bahwa ini sudah menjadi suatu perhatian khusus terutama bagi kami dari pihak kepolisian, melihat situasi dan kondisi saat ini di media di kota-kota besar juga sering terjadi maka ini jadi permasalahan nasional.

Selama bulan Januari 2023, sudah 15 kali terjadi tawuran yang mengakibatkan diantara korban luka berat hingga kurang lebih ada 6 orang yang meninggal dunia.

Fenomena ini tentunya ada beberapa penyebab, diantaranya pasca covid-19 dimana kehidupan sudah kembali normal, sehingga orang bebas berkerumun, antusias tinggi karena yang beberapa tahun kemarin terkungkung dirumah dan dibatasi sekarang sudah bebas. Nah ini akhirnya menimbulkan permasalahan-permasalahan yang muncul diantaranya tawuran.

Kemudian ini ada kaitannya dengaan suatu kebiasaan yang menurut kami bisa dibilang menjadi budaya. Di Palembang saya pernah bertanya kepada tokoh agama tentang asmara subuh. Ini sebenarnya adalah suatu budaya yang positif karena lebih kepada komunikasi, silahturahmi yang baik yang dilaksanakan baik pada setelah tarawih maupun pada saaat sahur dan solat subuh. Sehingga mereka berkumpul silahturahmi sambil menunggu siang.

Ini sebenarnya bagus dan ada satu lagi yakni membangunkan orang untuk sahur, tapi perkembangan saat ini justru mengarah ke hal yang negatif yaitu mereka melakukaan kegiatan negatif, mereka melakukan pertemuan, berkumpul kemudian melakukan tawuran, ini yang menjadi permasalahan.

Kemudian ada satu lagi kebiasaan disini, ada yang namanya tujah. Orang tua dulu, kakek nenek di Palembang ini sering membawa pisau.

Manfaat pisau ini sebenarnya bagus, karena digunakan sesuai kebutuhannya misalnya ke pasar manfaatnya untuk motong daging ayam, sapi, kambing dll, ke sawah untuk motong rumput, motong pohon dll ini positif semua.

Namun demikian, sekarang ini juga berkembang ada salah pemahaman oleh anak-anak saat ini. Mereka pada saat kita tangkap, muncul pertanyaan "kenapa saya membawa senjata tajam ditangkap, di proses, sedangkan bapak nenek kakek bawa pisau gpp itu?" kata mereka.

Nah ini kan menjadi satu pemahaman yang salah, sehingga yang bersangkutan membawa parang hingga tombak. Kemudian yang lebih memprihatinkan lagi, ada besi dibuat gergaji bahkan ada juga pedang panjang satu meter namun pegangannya 4 meter. Total 5 meter, berarti jarak 5 meter mereka bertempur tentunya pasti ada korban sehingga korban akhirnya meninggal dunia. Nah inilah beberapa penyebab sehingga saat ini banyak terjadi tawuran. Kemudian faktor lainnya melihat pada sarana dan prasarana yang ada di kota Palembang dari sisi alat penerangan.

Kami sudah komunikasi dengan pak Sekda, Alhamdulillah sudah banyak yang diitindak lanjuti dan sudah ada penerangan. Namun masih ada beberapa tempat yang mereka manfaatkaan disitu untuk tempat tawuran karena gelap.

Sehingga banyak juga masyarakat disini, ketika kami melakukan kegiatan curhat maupun pada saat sholat subuh keliling, itu banyak mereka yang memberikan masukan dan keluhan bahwa yang berkelahi bukan warga situ tapi pendatang dari kanan kiri yang memanfaatkan situasi kurang penerangan tadi sebagai tempat untuk tawuran.

Q : Pak Sekda tadi sudah dijelaskan oleh pak Kapolrestabes penyebab terjadinya tawuran, nah bagiamana upaya Pemkot baik itu soal penerangan jalan maupun upaya-upaya lain agar tawuran ini tidak berkepanjangan?

Bicara tentang tawuran termasuk juga geng motor tidak terlepas dari apa yang sudah dijelaskan oleh pak Kapolrestabes. Jadi pendekatannya memang ada dua, dari sisi internal dan eksternal. Kita tahu dari internal, faktor dari intelegensia, faktor dari jenis kelamin, usia dan keluarga.

Dari sisi ekternal dari pendidikan, media sosial dan lingkungan. Tadi sudah disinggung oleh pak Kapolres bahwa ada ajakan dari teman-temannya untuk bergerak, dimobilisasi sehingga terjadinya sebuah tawuran dan geng motor itu.

Upaya kita sudah banyak, termasuk ide dan gagasan dari pak Kapolrestabes waktu itu sempat menyentil saya untuk menggerakkan dunia pendidikan untuk memberikan edukasi, pak Kapolrestabes dimotori oleh staf-staf beliau yang mengajar langsung.

Beliau punya MoU dengan dinas pendidikan, beliau juga memerintahkan anak buah beliau untuk mengajar di beberapa sekolah untuk memberikan edukasi terhadap anak-anak kita.

Data statistik, di 2019 itu trendnya semakin meningkat kasusnya, ada 4000 lebih kasusnya terus menurun di tahun 2020, nah lalu setelah itu seperti kata pak Kapolres trendnya meningkat lagi.

Belajar dari kota lain, seperti yang disinggung pak Kapolres tadi, di kota Palu, bahwa yang lebih dominan hampir 56 persen itu anak lulusan SMP itu hasil survei.

Tentunya di Palembang, trendnya meningkat maka saya berikan apresiasi ketika pak Kapolres minta tolong digerakkan seluruh perangkat daerah yang ada di pemkot, maka kemarin ada selebaran yang sempat viral berupa himbauan begitu jam 10 malam, anak-anak tidak boleh keluar lagi.

Saya merasakan itu cukup efektif, banyak admin medsos yang mengatakan ini luar biasa dan seluruh netizen komentarnya positif untuk pak Kapolres, ini semua ide beliau.

Kami dari pemerintah kota memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena bersinergi dengan beliau, termasuk soal lampu.

Saya selalu tekankan dengan Dinas Perkimtan yang bergerak di bidang sarana tadi, saya langsung tinjau kenapa lampunya mati karena berimplikasi ke hal-hal yang tidak diinginkan.
Bahkan ada laporan dari Lurah, kumpulan anak-anak muda ini yang masih mencari identitas diri sengaja lampunya dimatiin sehingga mereka berkumpul, berkelompok membuat gerakan yang dikatakan pak Kapolres tadi.

Q : Tadi disebutkan, ada juga korban yang meninggaal dunia yang pelakunya dibawah umur, bagaimana tindakan hukumnya pak Ngajib?

Jadi kami dari Polrestabes Palembang ini melakukan kegiatan dalam rangka menangani masalah tawuran ini ada dua. Pertama adalah kegiatan preventif dan represif.

Untuk langkah preventif kita sudah melakukan kerja sama dengaan pemerintaah kota Palembang bersama dengan Dandim.

Diawal bulan puasa, kita melaksanakan apel siaga 3 pilar yang diikuti oleh 249 personil gaabungan dari Babinsa, Babinkamtibmas dan lurah se-kota Palembang.

Ini tujuannya adalah untuk memberikan pengetahuan kepada tiga pilar ini supaya mereka yang turun ke lapangan, mereka yang langsung berhadapan dengan masyarakat itu memberikan pesan-pesan kambimtas, tentunyaa untuk mengajak kepada masyarakat terutama orang tua untuk memperhatikan tindak tanduk perilaku anak-anak.

Karena dari data yang ada, hampir seluruhnya yang aktif mereka melakukan tawuran adalah anak-anak, baik yang masih sekolah maupun yang sudah tidak sekolah lagi.

Sehingga sampai terakhir kemarin kami memberikan himbauan supaya di jam 10 malam, orang tua itu melihat mengawasi dan mengajak anak-anak untuk pulang.

Karena melihat data yang ada juga, dari pukul 22.00 WIB sampai pagi dini hari, itulah waktu yang digunakan oleh anak-anak untuk melakukan tawuran ataupun kegiatan negatif lainnya.

Inilah langkah-langkah preventif yang dimana ada juga program lagi yang sejalan dengan pak Walikota, kami ada program sholat subuh keliling berjamaah, disitulah kami menampung masukan, saran bahkan kritikan masyarakat terkait dengan kegiatan atau perilaku anak-anak yang melakukan tawuran, sehingga ini bisa diatasi bersama-sama dengan masyarakat.

Kemudian untuk langkah represif, tentunya kami melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dari tawuran.

Dari data yang ada, ada anak-anak kecil, ada yang sudah dewasa atau dibawah umur tentunya kita lakukan proses hukum sehingga kemarin dari 6 orang yang kita tangkap selama bulan puasa ini, ada dua yang dibawah umur, kita tetap lakukan penahanan untuk efek jera.

Karena dari sisi sebelumnya, kita lakukan persuasif ke mereka yang tawuran khususnya anak dibawah umur, itu kita banyak memanggil orang tua, pihak sekolah untuk supaya biar tahu ini loh putra putrinya ada yang seperti ini, tapi ternyata tidak membuat efek jera.

Sehingga di bulan puasa ini dengan kami sudah memberikan sosialisasi juga, nah kita lakukan tindakan tegas karena sudah dua yang kita lakukan proses hukum kita lakukan penahanan.

Namun yang perlu saya sampaikan bahwa dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku tawuran yang masih dibawah umur ini, prosesnya tetap kita memperhatikan undang-undang perlindungan anak jadi prosesnya yang berbeda.

Q : Pak Sekda fenomena tawuran ini kan terkait dengan generasi muda, harus lebih fokus kita ya, bagaimana pemkot mengatasinya mengingat ini kan ada faktor pendidikannya juga, bagaimana terjemahan itu ke sekolah-sekolah?

Tentunya mengatasi persoalan ini, tidak hanya sekedar dari pihak kepolisian dan pemerintah kota tapi juga butuh kolaborasi dari semua pihak termasuk di dalamnya ada media massa dan masyarakat.

Untuk itu, beberapa waktu lalu ada MoU dengan pemerintah kota, kita langsung minta dinas pendidikan diadakan rapat dengan komite sekolah mulai dari SD, SMP hingga SMA bahwa kerja ini harus disupport jangan sampai pemkot tinggal diam menyikapi ini.

Maka saya minta setiap apel pagi, saya minta kepala sekolahnya selalu berikan himbauan, lalu di cek betul anak-anaknya termasuk ada pamflet itu, saya minta kepala dinasnya disebar ke anak-anak semua.

Saya kira cukup bagus itu himbauan tersebut, ukurannya tidak jauh-jauh pak di lingkungan keluarga saya sendiri, tetangga sampai di masjid saya diumumkan bahwa ada himbauan dari pak Kapolres termasuk di grup keluarga tidak boleh lagi anak-anak pulang jam 10 malam, ini terus sampai sekarang saya minta dengan dinas pendidikan ke sekolah-sekolah masuk ke kelas masing-masing untuk diberikan edukasi terhadap temuan yang ada seperti cerita pak Kapolres tadi.

Q : Pak Ngajib di tahun 2020 sudah diterapkan aturaan jam malam, sehingga mobil patroli sudah beroperasi di jam-jam malam, apakah memungkinkan hingga sekarang ini diterapkan lagi seperti itu supaya tidak ada lagi tawuran?

Jadi sebelumnya kita sudah lakukan himbauan untuk pulang, sebelum jam 10 malam sudah pulang kerumah, kita lakukan patroli kita optimalkan patrolinya, kemudiaan apabila anak-anak yang berkumpul dan berkerumun itu langsung kita lakukan penggeledahan, nah kalau tidak ada permasalahan pasti kita langsung bubarkan.

Ini sudah dilakukan sebenarnya, nah sehubungan dengan yang sekarang ini meningkat juga untuk terjadinya tawuran, akhirnya kita tingkatkan lagi untuk kegiatan preventif tadi.

Dan kita sudah menambah personil lagi, terutama dari Polsek selama bulan puasa pelayanan di siang hari juga berkurang. Sehingga sampai kami terapkan anggota Polsek kita bagi dua yakni masuk siang dan masuk malam untuk memperkuat kegiatan malam, karena kegiatan siang alhaamdulillah landai saja.

Dan patroli juga sudah kita lakukan penebalan lagi, jadi kita gunakan patroli skala besar, kita bergabung dengan TNI dan POM TNI, dan Brimob. Kita sudah melakukan tindakan tegas dengan kita melakukan operasi secara stasioner untuk biar mereka yang terutama di bulan puasa ini biasanya setelah tarawih mereka kumpul-kumpul menunggu malam, menunggu lengahnya aparat baru mereka keluar, baik untuk balap liar maupun melakukan tawuran. Dan mereka laakukan itu bukan di komplek rumahnya taapi di tempat lain.

Closing Statement dari Kapolrestabes Kota Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIK MH :

Terkait dengan tawuran yang ada di kota Palembang, kami mengharapkan peran dan partisipasi dari masyarakat, tentunya secara bersama-sama untuk mengatasi terjadinya tawuran di kota Palembang.

Dengan cara memberikan pengawasan yang ketat terhadap putra putrinya, kemudian tetangga atau pun kepada orang lain yang patut diduga mereka melakukan tawuran.

Ini perlu perhatian dari orang tua atau masyarakat kota Palembang sebelumnya dengan memberikan teguran dan apabila mereka sudah berkumpul atau berkerumun, mereka supaya pergi, pulang supaya kembali kerumah masing-masing.

Atau bisa juga melapor ke polisi setempat dan apabila ada permasalahan di masyarakat, kami, pak Kapolda terutama sudah membuat inovasi adanya nomor bantuan polisi.

Masyarakat bisa menghubungi kami di 081370002110, insya allah kami sudah perintahkan kepada jajaran dalam waktu 10 menit, dibawah 10 menit anggota sudah harus ada di lokasi tempat dimana orang memberikan informasi itu.

Closing Statement dari Sekda Kota Palembang Ratu Dewa :

Tugas ini adalah tugas kita bersama, seperti kata pak Kapolres bahwa tugas ini merupakan tugas kepolisian, tugas pemerintah, tugas masyarakat dan juga tugas media massa.

Yang kedua, mari kita patuhi himbauan dari Polrestabes khususnya warga kota Palembang, anak-anak muda sekalian semuanya harus kita patuhi dan tunduk. Semoga ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved