Profil Teddy Minahasa, Dituntut Pidana Mati Kasus Narkoba, Nasib Jenderal Berujung Jeruji Besi
Inilah selengkapnya profil Teddy Minahasa tersangka kasus bandar narkoba yang dituntut hukuman pidana mati, lengkap karir hingga harta kekayaan.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Berikut ini profil Teddy Minahasa tersangka bandar narkoba dituntut hukuman pidana mati.
Kasus narkoba yang sempat menghebohkan akhir-akhir ini membuat profil Teddy Minahasa banyak dicari tahu.
Penasaran seperti apa profil Teddy Minahasa tersangka bandar narkoba dituntut hukuman pidana mati?
Simak ulasan lengkapnya tentang profil Teddy Minahasa di bawah ini.
Baca juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jenderal Bintang 2 Terlibat Kasus Peredaran Sabu

Memiliki nama lengkap Teddy Minahasa Putra, pria yang berpangkat Irjen ini asli Sulawesi Utara.
Dikutip dari TribunManado, Teddy Minahasa lahir di Minahasa Sulawesi Utara pada 23 November 1971.
Teddy Minahasa lulus dari Akademi Kepolisian pada 1993.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus bandar narkoba, Teddy Minahasa sempat menjabat sebagai Kapolda Jatim saat ini.
Namun jabatan tersebut batal diberikan kepada Teddy Minahasa lantaran resmi menyandang gelar tersangka.
Anggota Polri yang memiliki pangkat Jenderal Bintang Dua ini menjadi sorotan publik.
Keterlibatan Teddy Minahasa dalam menyebarkan narkoba membuat karirnya di kepolisian merosot tajam.
Padahal sebelum itu ia menjalankan amanah sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 2021.
Di tahun 2018, Ia dipercaya menjabat sebagai Kapolda Banten menggantikan Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang sekarang menjabat sebagai Kapolri.
Namun jabatan tersebut hanya berlangsung tiga bulan dan Teddy Minahasa dikirim ke Lampung.
Di tahun 2014, Teddy Minahasa sempat menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Selain dipercaya sebagai penggawa kepolisian daerah, Teddy Minahasa menuai prestasi yang gemilang.
Teddy Minahasa pernah menjadi penerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
Dikutip dari laman Setkab, tanda kehormatan itu diberikan Presiden Jokowi dalam Peringatan ke-72 Hari Bhayangkara Tahun 2018.
Baca juga: Jalankan Ramadan di Penjara, Pesan Pilu Teddy Pardiyana Bocor, Nekat Titip Bintang Pada Orang Lain

Prestasi lainnya ketika menjadi staf ahli wapres tahun 2017, Ia menerima penghargaan Seroja Wibawa Nugraha.
Masih berpangkat Brigjen, Teddy Minahasa menjadi Lulusan Terbaik Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI-TA 2017 Lemhannas RI.
Penghargaan sebagai lulusan terbaik ini diberikan berdasarkan pada kriteria dengan Akademis Terbaik dan Taskap (Kertas Karya Perorangan) Terbaik.
Selain berkiprah di dunia kepolisian, Teddy Minahasa dipercaya menjadi Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026.
Kini Teddy Minahasa dipercaya mengemban amanah untuk menjadi Kapolda Jatim buntut tragedi Kanjuruhan.
Ia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi usai tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Harta Kekayaan Teddy Minahasa Nyaris Rp 30 Miliar
Informasi kekayaan Teddy Minahasa dirangkum dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Teddy Minahasa nyaris Rp30 Miliar.
Tercatat sebesar Rp29,9 miliar total kekayaan yang dimiliki Teddy Minahasa.
Mengutip KOMPAS.com, kekayaan tersebut terbagi mulai dari 53 bidang dengan nilai mencapai Rp 25.813.200.000 atau Rp 25,8 miliar.
Selanjutnya sebanyak 43 tanah milik Teddy berada di Pasuruan, 4 di Pesawaran, 5 di Malang, serta satu di Pandeglang.
Untuk nilai tanah dan bangunan mulai dari puluhan juta, ratusan juta, hingga milyaran rupiah.
Adapun untuk tanah dan bangunan di daerah Malang seluas 568 meter persegi/200 meter mencapai Rp4.234.440.000.
Tak hanya aset tanah dan bangunan, Teddy tercatat mempunyai empat unit kendaraan bermotor.
Mantan Kapolda Sumatera Barat ini memiliki Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 740 juta dan Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta.
Lalu, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta dan Harley Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.
Kemudian, tercatat juga harta bergerak dari Irjen Teddy Minahasa senilai Rp 500 juta.
Surat berharga Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.523.717.203.
Tertulis di laporan tersebut, Irjen Teddy Minahasa tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, total harta Teddy mencapai Rp 29.974.417.203.
Kekayaan Teddy Minahasa tercatat dalam LHKPN disampaikan pada 26 Maret 2022 saat awal menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Namun kini nasib Teddy Minahasa berujung menginap di jeruji besi.
Bahkan ia dituntut mendapatkan hukuman pidana mati imbas menjadi tersangka bandar narkoba.
Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News
Penyakit Diabetes Intai Anak-anak di Lubuklinggau, IDAI Sumsel Beberkan Penyebab dan Pencegahannya |
![]() |
---|
Opini : Hari Anak Tengah Nasional |
![]() |
---|
Makin Panas! Ridwan Kamil Tolak Opsi Damai, Pilih Lanjutkan Perkara dengan Lisa Mariana |
![]() |
---|
Daftar Wamen Rangkap Jabatan yang Akan Terdampak Langsung Putusan MK Nama Eddy Hiariej Mencuat |
![]() |
---|
Terbongkar Sudah: Ini Cara Hendarto Habiskan Uang Haram Rp150 Miliar di Meja Kasino |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.