Tutorial
Cara Mengganti Faskes di Kartu BPJS Kesehatan Secara Online Lewat HP
Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pindah lokasi fasilitas kesehatan (faskes) pertamannya.
SRIPOKU.COM -- Salah satu fitur yang dimiliki oleh BPJS Kesheatan adalah kesempatan bagi para peserta untuk berpindah lokasi dari fasilitas kesehatan pertama (faskes pertama).
Proses pindah faskes BPJS Kesehatan ini sendiri sangat mudah dan bahkan bisa dilakukan secara online melalui handphone (HP).
Perpindahan faskes juga sering dilakukan karena beberapa alasan, salahs atunya karena perpindahan domisili dan peserta BPJS Kesehatan tersebut.
Lalu, apa saja syarat dan cara untuk pindah faskes di BPJS Kesehatan ?
===
Syarat pindah faskes BPJS Kesehatan
Dikutip dari Kompas.com (26/2/2022), terdapat sejumlah syarat untuk pindah faskes BPJS Kesehatan yakni:
- Terdaftar minimal selama 3 bulan di Faskes Tingkat Pertama (FKTP) sebelumnya
- Kartu BPJS Kesehatan peserta dalam kondisi aktif
Jika perubahan faskes dilakukan pada bulan berjalan maka peserta tetap akan dilayani di FKTP sebelumnya.
Peserta bisa melakukan perubahan FKTP kurang dari tiga bulan jika:
- Peserta pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili;
- Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan/ Pendidikan/sekolah yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan;
- Karena proses redistribusi (pemindahan Peserta pada FKTP yang belum merata) dan/atau peserta tersebut ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya.
Tidak ada batasan mengenai berapa kali peserta BPJS Kesehatan bisa berpindah faskes.
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan Untuk melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan beberapa cara yakni:
1. Online
Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pemindaahan faskes secara online melalui aplikasi mobile JKN, yakni:
- Unduh aplikasi mobile JKN terlebih dahulu melalui PlayStore
- Klik "menu lainnya" kemudian klik "Perubahan Data peserta"
- Pilih faskes mana yang diinginkan pada bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"
- Isikan beberapa data meliputi: Provinsi Kabupaten/Kota Fasilitas kesehatan yang diinginkan, serta apakah menginginkan perubahan faskes berlaku pada seluruh anggota keluarga atau tidak
- Konfirmasi persetujuan faskes yang dipilih dengan cara klik "Setuju"
- Masukkan kode OTP dan klik "Verifikasi"
- Selanjutnya proses pindah faskes selesai
Anda bisa mulai berobat di faskes yang baru per tanggal satu di bulan berikutnya.
2. Care Center 165
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Petugas-BPJS-Kesehatan-melayani-warga-di-salah-satu-loket-di-Kantor-Cabang-BPJS-Kesehatan.jpg)