Anak Bunuh Ibu di Muba

Polisi Sebut Motif Pelaku Karena Kesal Kitabnya Dibakar, Sempat Bacok Polisi Saat Ditangkap

Pada saat diamankan di tahanan, pelaku membenturkan kepalanya ke dinding dan akhirnya meninggal dunia setelah sampai ke rumah sakit.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Ahmad Farozi
fajeri/sripoku.com
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio ketika memimpin ungkap kasus pembunuhan di Desa Letang Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin, Rabu (29/3/2023). 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Warga Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin digemparkan dengan insiden pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri.

Pelaku bernama Muksin (36) menyerang ibu kandungnya, Siti Fathona (56) di dalam masjid Baiturrahman, saat tengah tadarus Alquran usai salat tarawih, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban pun tewas akibat kena tusukan pedang pelaku di bagian pinggang kanan hingga tembus ke bagian pinggang kirinya.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat berteriak histeris meminta pertolongan.

Kapolres Muba, AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio didampingi Kapolsek Babat Supat, Iptu Widya Bhakti Dira dan Kasi Humas AKP Susianto mengatakan, saat hendak diamankan, pelaku tidak merespon panggilan petugas dan warga.

Sehingga warga berinisiatif membuat kayu silang untuk membekuknya, namun pelaku malah berontak dan melarikan diri menuju dapur.

Saat menuju dapur pelaku bertemu anggota dan mencoba menusukkan pedang ke perut anggota.

Namun ada tas yang melindungi sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Pada saat anggota hendak melompati badanya, pelaku kembali membacok kaki anggota.

"Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi," ujar Dwi Rio, dalam press rilis ungkap kasus di Mapolres, Rabu (29/3/2023).

"Pelaku langsung dilakukan perawatan terhadap luka yang dialami," katanya.

Diungkapkan, motif penusukan yang dilakukan pelaku karena kesal dan sakit hati, kitabnya dibakar oleh ayahnya Misbahul Munir (60).

Sebelumnya pelaku juga sempat mengamuk dan mengancam membunuh orang tuanya, namun gagal.

"Menurut keterangan pelaku usai dilakukan perawatan, barang siapa yang mengaji dengan sendirian itu tidak boleh atau sesat dan halal darahnya," ungkapnya.

"Keterangan tersebut berdasarkan ajaran dari kitab yang ia pelajari, pelaku juga sempat mondok beberapa tahun," sambungnya.

Pada saat diamankan di tahanan, pelaku membenturkan kepalanya ke dinding dan akhirnya meninggal dunia setelah sampai ke rumah sakit.

"Usai membenturkan kepalanya, pelaku sempat dibawa petugas Polsek ke rumah sakit. Namun nyawa pelaku tidak tertolong lagi," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved