Kapan THR PNS 2023 Cair? Berikut Jadwal THR Lebaran & Besaran, Awal April Sudah Mulai Masuk Rekening

Berdasarkan hitung-hitungan, 10 hari kerja sebelum Lebaran Idul Fitri 2023 yakni pada 4 April 2023.

Editor: Fadhila Rahma
IST
ilustrasi 

SRIPOKU.COM - Tunjangan Hari Raya atau THR PNS 2023 dikabarkan cair lebih cepat.

Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) hingga pensiunan akan lebih cepat cair pada tahun ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan tunjangan hari raya ( THR) bagi PNS dan pensiunan biasanya akan cair mulai 10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri 2023.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta mengatakan, jadwal pencairan THR PNS dan pensiunan itu berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

"Berdasarkan pengalaman, THR dibagi paling cepat mulai 10 hari kerja sebelum Idul Fitri," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Lakukan 5 Hal ini Jika Anda Dinyatakan Tidak Lulus Program SNBP Tahun 2023

Jika mengacu pada perubahan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023 yang dimulai pada 19 April 2023, dipastikan THR PNS dan Pensiunan mulai masuk ke rekening pada awal April 2023.

Berdasarkan hitung-hitungan, 10 hari kerja sebelum Lebaran Idul Fitri 2023 yakni pada 4 April 2023.

Terkait skema pemberian dan besaran THR ASN dan pensiunan saat ini masih dibahas dan tak lama lagi akan segera diumumkan oleh pemerintah.

"Bersabar sedikit lagi ya. Kita tunggu pengumumannya," kata Isa.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta agar penyaluran THR dipercepat agar mengurai kemacetan bagi pemudik yang meninggalkan Jakarta pada Lebaran 2023.

"Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR. Dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan (mudik) mulai 18 (April) malam," kata dia dalam video di kanal Youtube Sekretariat Kabinet, Jumat (24/3/2023).

Bila mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan

THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Bedangkan THR dari sumber APBD tak berbeda jauh dengan APBN, yang membedakan adalah tambahan penghasilan paling banyak 50 persen bagi instansi pemerintah daerah serta memperhatikan kemampuan kapasitas fiskalnya.

Berikutnya, Pasal 5 dalam PP tersebut disebutkan bahwa THR dan gaji ke-13 tidak diberikan jika Pegawai Negeri Sipil ( PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri sedang masa cuti di luar tanggungan negara, sedang bertugas di luar instansi pemerintah baik dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Bocoran Tanggal Pencairan THR dari Pengusaha

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, mayoritas pengusaha akan mencairkan THR pada tanggal 17-18 April 2023.

Atau sebelum memasuki cuti bersama Lebaran yang jatuh pada tanggal 19 April 2023.

"Sebelum cuti bersama ya, saya rasa THR sudah bisa cair semua. Saya rasa tanggal 17-18 (April) itu sudah terbayarkan semua, tanggal 17 April itu paling banyak," kata Hariyadi saat dihubungi Kompas TV, Minggu (26/3/2023).

Namun itu berarti, tanggal pemberian THR melebihi batas yang ditentukan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan. Yakni maksimal 7 hari sebelum Lebaran.

Adapun Hari Raya Idul Fitri 2023 diprediksi akan jatuh pada 22 April 2023. Sehingga, seharusnya THR diberikan maksimal tanggal 15 April 2023.

Di sisi lain, Hariyadi mengatakan kondisi sebagian besar perusahaan sudah membaik. Sehingga THR untuk para karyawan bisa dibayarkan penuh dan tidak dicicil.

Tidak seperti kondisi 3 tahun terakhir, di mana banyak perusahaan yang mencicil atau bahkan tidak bisa membayarkan THR sama sekali karena dihantam pandemi.

"Insyaallah bisa ya (tidak dicicil). Kami yakin semuanya bisa membayar. Karena situasi bisnis juga makin baik," ujarnya.

"Alhamdulillah sekarang kan pulih, cashflow mulai membaik. Perusahaan juga udah ada pengalaman mereka mulai cicil anggaran untuk bayar THR dri tahun lalu. Saya rasa kita lebih siap lah dengan THR tahun ini," katanya.

Namun, menurut Hariyadi memang masih ada beberapa sektor usaha yang akan kesulitan membayar THR Lebaran 2023. Yaitu industri yang berorientasi ekspor, terutama ke Eropa dan Amerika Serikat. Seperti industri alas kaki dan tekstil.

Kedua pasar itu saat ini ekonomia sedang melemah, sehingga permintaan akan produk asal Indonesia pun menurun. Perekonomian Eropa dan Amerika Serikat melemah karena dampak perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan inflasi, krisis energi, dan krisis pangan.

"Semua bisa bayar, kecuali yang orientasi ekspor ya karena kan dia drop banget sekarang," ucapnya.

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau perusahaan-perusahaan swasta memberikan THR kepada pekerja lebih awal.

Pemberian THR diharapkan dapat dilakukan sebelum tanggal 19 April 2023.

Rincian THR PNS dan gaji ke-13 2023

Adapun rincian besaran THR dan gaji ke-13 PNS berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022, ialah:

bPerlu diketahui, besaran THR PNS dan gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.

Gaji pokok PNS akan diberikan sesuai golongan dan masa kerjanya mulai dari Rp 1.560.000 sampai Rp 5.900.000.

bMerujuk Perpres RI Nomor 98 Tahun 2020, besaran THR dan gaji ke-13 untuk PPPK terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.

Sesuai dengan golongan dan masa kerja, pegawai PPPK akan menerima mulai dari Rp 1.795.000 sampai dengan Rp 6.786.000.

3. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk TNI

Besaran THR dan gaji ke-13 untuk TNI terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.

Adapun gaji pokok TNI berdasarkan golongan dan masa kerjanya mulai dari Rp. 1.643.000 sampai dengan Rp 5.930.000.

4. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk Polri

Besaran THR dan gaji ke-13 untuk Polri terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.

Gaji pokok Polri berdasarkan jabatan, golongan, hingga masa kerjanya mulai dari mulai dari Rp 1.643.000 sampai dengan Rp 5.930.000.

5. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan

Berdasarkan SK pensiunan yang disesuaikan dengan golongan terakhir saat pensiun, komponen yang didapat yakni:

- Tunjangan kinerja diberikan sebesar 50 persen dari gaji pokok yang diterima setiap bulan.

- Tunjangan keluarga terdiri atas tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok termasuk anak tiri dan anak angkat.

- Tunjangan pangan terdiri atas tunjangan beras sebesar 10 kg beras atau Rp 72 ribu per orang dan tunjangan uang makan eselon I dan II sebesar Rp 35 ribu.

Sedangkan untuk Eselon III sebesar Rp 37 ribu dan eselon IV sebesar Rp 41 ribu per hari.

- Rincian Tunjangan jabatan untuk eselon IA akan diberikan sebesar Rp 5.500.000 dan Tunjangan jabatan untuk eselon IB sebesar Rp 4.375.000.

Untuk eselon IIA sebesar Rp 3.250.000, IIB sebesar Rp 2.250.000, III A sebesar Rp 1.260.000.

Untuk IIIB Rp 980 ribu, IVA Rp 540 ribu, IVB sebesar Rp 490 ribu, VA sebesar Rp 360 ribu.

- Rincian Tunjangan umum untuk golongan I sebesar Rp 175 ribu, golongan II sebesar Rp180 ribu, golongan III sebesar Rp 185 ribu dan golongan IV sebesar Rp 190 ribu.

Alasan cuti bersama Lebaran maju 2 hari

Dalam kesempatan tersebut, Budi menjelaskan alasan Pemerintah berencana memajukan cuti bersama Lebaran menjadi 19 April 2023.

Ia menyampaikan bahwa pada tahun ini keinginan masyarakat untuk kembali ke kampung halaman diperkirakan begitu tinggi.

Karena alasan itulah, pemerintah mendapati adanya risiko penumpukkan kendaraan luar biasa pada 21 April 2023.

"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa dari tanggal 18 April sore, 19, 20, dan 21 April ada empat hari mereka mudik," jelas Budi.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul THR PNS hingga Pensiunan Cair Lebih Cepat, Awal April 2023 Sudah Mulai Masuk Rekening

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved