Kapan THR PNS 2023 Cair? Berikut Jadwal THR Lebaran & Besaran, Awal April Sudah Mulai Masuk Rekening
Berdasarkan hitung-hitungan, 10 hari kerja sebelum Lebaran Idul Fitri 2023 yakni pada 4 April 2023.
- Tunjangan keluarga terdiri atas tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok termasuk anak tiri dan anak angkat.
- Tunjangan pangan terdiri atas tunjangan beras sebesar 10 kg beras atau Rp 72 ribu per orang dan tunjangan uang makan eselon I dan II sebesar Rp 35 ribu.
Sedangkan untuk Eselon III sebesar Rp 37 ribu dan eselon IV sebesar Rp 41 ribu per hari.
- Rincian Tunjangan jabatan untuk eselon IA akan diberikan sebesar Rp 5.500.000 dan Tunjangan jabatan untuk eselon IB sebesar Rp 4.375.000.
Untuk eselon IIA sebesar Rp 3.250.000, IIB sebesar Rp 2.250.000, III A sebesar Rp 1.260.000.
Untuk IIIB Rp 980 ribu, IVA Rp 540 ribu, IVB sebesar Rp 490 ribu, VA sebesar Rp 360 ribu.
- Rincian Tunjangan umum untuk golongan I sebesar Rp 175 ribu, golongan II sebesar Rp180 ribu, golongan III sebesar Rp 185 ribu dan golongan IV sebesar Rp 190 ribu.
Alasan cuti bersama Lebaran maju 2 hari
Dalam kesempatan tersebut, Budi menjelaskan alasan Pemerintah berencana memajukan cuti bersama Lebaran menjadi 19 April 2023.
Ia menyampaikan bahwa pada tahun ini keinginan masyarakat untuk kembali ke kampung halaman diperkirakan begitu tinggi.
Karena alasan itulah, pemerintah mendapati adanya risiko penumpukkan kendaraan luar biasa pada 21 April 2023.
"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa dari tanggal 18 April sore, 19, 20, dan 21 April ada empat hari mereka mudik," jelas Budi.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul THR PNS hingga Pensiunan Cair Lebih Cepat, Awal April 2023 Sudah Mulai Masuk Rekening
Kalender Tahun 2026, Lengkap dengan Jadwal Hari Libur Nasional, Jadwal Cuti Bersama Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Isak Tangis di Berjo, Misteri Lebam di Wajah Pensiunan Guru yang Tewas Sendirian |
![]() |
---|
BKN Ubah Skema Kenaikan Pangkat PNS, Kini Bisa Naik Pangkat Setiap Bulan |
![]() |
---|
Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Ini Rinciannya per Bulan |
![]() |
---|
Lirik Lagu Nona Minang Su PNS oleh Wita Sofi feat Silet Open Up, Remix Minang Timur Tentang Minder |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.